Data dari Saudi Urological Association mengungkapkan sekitar 30 persen laki-laki di dunia dan 35 persen pria di negara berkembang telah disunat.
Baca juga: Sunat dewasa kurangi risiko tertular penyakit menular, kata dr Boyke
Dari sisi metode sunat, kini dikenal berbagam cara dalam tindakan sunat mulai dari konvensional, laser, stapler dan klem dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Namun dari metode yang ada, laser seringkali menjadi menimbulkan masalah. Dokter spesialis bedah umum dari Ikatan Ahli Bedah Indonesia, dr. Asrul Muhadi, Sp.B mengatakan, laser yang sebenarnya memanfaatkan energi cahaya, namun yang justru terjadi energi panas yang digunakan.
Menurut Asrul yang lulusan dari Universitas Hasanuddin itu, penggunakan laser dengan energi panas berbahaya karena uretra atau tempat keluarnya urine maka bisa menyebabkan kecacatan seumur hidup bagi pasien.
Baca juga: BAYI LAHIR DENGAN KELAMIN TELAH DISUNAT
"Bisa menyempit dan mengeras, sepanjang hidup tidak bisa diperbaiki. Kalau metode konnvensional bisa dikoreksi. Makanya WHO menyatakan, melakukan (tindakan sunat) harus dilakukan ahli," kata dia dalam sebuah webinar, dikutip Sabtu.
Menurut Badan POM Amerika Serikat (FDA), laser merupakan light amplication by the stimulated emission on radiation. Laser medis yakni alat yang menyimpan energi dari berbagai bentuk baik elektrik, kimia maupun optikal yang dikeluarkan dalam bentuk energi cahaya.
Pewarta: Lia Wanadriani SantosaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026