Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Bambang meminta agar seluruh pelaku usaha sarang burung walet (SBW) bersatu untuk mengembangkan produk SBW yang lebih baik lagi dan sekaligus mengahadapi berbagai kendala ekspor.
Hal ini merespon hambatan ekspor 20 perusahaan SBW Indonesia karena belum memiliki legalitas resmi dari Kepabeanan Tiongkok atau General Administration of Customs China (GACC), sementara telah ada 23 perusahaan SBW Indonesia yang terdaftar di GACC.
“Tak boleh ada kecurigaan antara pelaku usaha sarang burung walet yang sudah terdaftar di GACC dan yang belum terdaftar. Kalau itu yang terjadi, akan melemahkan usaha SBW Indonesia dalam jangka panjang,” katanya dalam diskusi di Gedung Barantan, Jakarta, Jumat.
Dia menyatakan telah berdiskusi dengan lebih dari 60 pelaku usaha SBW untuk membangun kebersamaan, persatuan, dan komitmen, sehingga ke depan SBW semakin berkualitas dan menjanjikan bagi pelaku usaha lainnya.
Kementan disebut sangat maksimum mengawal seluruh pelaku usaha SBW untuk mendapatkan kemudahan, termasuk untuk mengekspor produk ke China. Bagi yang sudah mendaftar namun belum memperoleh legalitas resmi, dikatakan dokumen pendaftarannya telah diaudit oleh GACC.
“Tak ada jalan lain selain seluruh pelaku usaha SBW untuk kompak,” ucap dia.
Selain itu, dia mengingatkan agar pelaku usaha SBW Indonesia berkomitmen mengikuti protokol ekspor GACC terkait regulasi seperti pembatasan kuota, jaminan kualitas mutu pangan, aman dari risiko-risiko penyakit, dan jaminan ketertelusuran (traceability) produk yang baik.
Meski hanya beberapa perusahaan besar yang memenuhi standar aturan ekspor dari GACC, lanjutnya, dia menyarankan perusahaan-perusahaan kecil yang belum terdaftar dan belum mampu mengikuti regulasi itu agar diberikan pembinaan oleh sesama pelaku usaha besar SBW.
Pada Juni 2021, dia menyampaikan terdapat evaluasi dari GACC terkait 5 perusahaan SBW Indonesia yang terdaftar dianggap abai dari protokol ekspor. Antara lain ada 4 perusahaan yang memiliki tambahan kuota produk dan 1 perusahaan ditemukan memiliki kadar nitrit lebih dari 30 ppm.
Kemudian, Barantan disebut berupaya menerangkan kepada GACC bahwa beberapa tahun lalu sudah ada yang pernah melampaui kapasitas kuota, namun tak ada respon dari pihak China. “Ketika kita ekspor diterima, ya harusnya jangan disalahkan dong,” utaranya.
Setelah melakukan negosiasi, Bambang menuturkan 2 dari 5 perusahaan tersebut dapat mengekspor kembali. Salah satunya merupakan perusahaan yang memiliki kadar nitrit lebih dari 30 ppm, karena setelah diuji di laboratorium rupanya masih di bawah ambang 30 ppm.
Adapun 3 perusahaan lainnya masih menunggu jadwal audit. “Hal-hal seperti ini harus menjadi koreksi bahwa kita juga harus disiplin seperti permintaan-permintaan mereka,” tukasnya.
Baca juga: Perwakilan pengusaha sarang walet kunjungi KSP adukan hambatan ekspor ke China
Baca juga: Menteri Pertanian dorong sarang walet jadi komoditas ekspor unggulan