Garut (ANTARA) - Bupati Garut Rudy Gunawan meminta warga yang merasa diintimidasi oleh rentenir saat ditagih utang dengan bunga tinggi agar melapor ke polisi karena cara itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.
"Lapor saja ke polisi kalau memang dikejar dan diintimidasi, kalau utangnya tetap harus diselesaikan, yang tidak boleh itu menagih dengan kekerasan," kata Rudy Gunawan saat dimintai tanggapan terkait keberadaan rentenir yang menyebabkan warga harus berpura-pura menjadi korban perampokan karena ditagih utang di Garut, Rabu.
Ia menuturkan pemerintah daerah sudah berupaya untuk menghentikan kegiatan rentenir karena keberadaannya seringkali menimbulkan keresahan masyarakat, terutama bunganya sangat tinggi.
Masyarakat, kata dia, disarankan untuk meminjam uang ke lembaga yang resmi, saat ini banyak lembaga yang sudah resmi atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi masyarakat yang sudah terlilit utang rentenir, kata dia, sebaiknya menjelaskan ketidakmampuannya membayar utang dengan bunga besar, apabila rentenir tersebut melakukan intimidasi atau kekerasan maka bisa dilaporkan ke polisi.
"Jadi mulai bergeser ke pidana kalau seorang rentenir menagih dan sebagainya, apalagi kan bisa dikenakan bank gelap karena memperdagangkan uang, jadi ya lapor saja jika diancam," katanya.
Ia berharap aksi rentenir yang menyebabkan keresahan masyarakat tidak terulang lagi di Garut, apalagi sampai ada nasabahnya yang harus berpura-pura menjadi korban perampokan karena ditagih utang.
"Seperti si ibu yang kemarin lapor saja, dikejar sama orang, ya mungkin kehabisan akal dan takut," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut evaluasi program bantuan pelunasan utang warga pada rentenir
Baca juga: Pemkab Garut alokasikan Rp10 miliar untuk bayar utang warga ke rentenir
Baca juga: Bank BJB diminta berantas rentenir di masyarakat Jabar
Warga Garut yang diintimidasi rentenir agar lapor polisi
Rabu, 13 Oktober 2021 20:23 WIB