Jakarta (ANTARA) - Pihak Polda Metro Jaya meminta agar keluarga dari 41 korban tewas kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, mendatangi Posko Antemortem, guna pengambilan sampel DNA dan proses identifikasi.
Kepala Subdirektorat Dokpol Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Asep Winardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyatakan keluarga juga diminta untuk membawa dokumen yang menunjukkan ada hubungan dengan korban tewas.
"Posko Antemortem berada di Lapas Tangerang," kata Asep.
Asep menyatakan 41 korban meninggal dunia tersebut akan menjalani proses identifikasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebanyak 41 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Kebakaran diperkirakan berlangsung sekitar dua jam.
Selain itu ada delapan warga binaan yang menderita luka berat yang saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan 72 penghuni lapas yang menderita luka ringan telah mendapatkan pertolongan medis di Poliklinik Lapas Tangerang.
Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.
Polda Metro Jaya menduga penyebab kebakaran pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, pada Rabu dini hari yang menewaskan 41 warga binaan di lokasi itu akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting
"Berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Meski demikian kepastian penyebab kebakaran tersebut akan disampaikan usai Mabes Polri dan Polda Metro Jaya selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Fadil juga mengatakan saat ini tim forensik kepolisian telah menggelar penyelidikan secara maraton di Lapas Tangerang.
"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," ujarnya.
Baca juga: 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang Banten dibawa ke RS Polri
Baca juga: DVI Polri bantu identifikasi korban kebakaran lapas
Baca juga: Warga Negara Afrika Selatan dan Portugal jadi korban kebakaran Lapas Tangerang
Polisi minta keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang datangi Posko Antemortem
Rabu, 8 September 2021 14:29 WIB