Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat melarang wisatawan yang hendak berkunjung ke pantai selatan berenang karena hingga saat ini, gelombang masih tinggi dan dapat mengancam keselamatan nyawa.
"Hingga saat ini, status siaga gelombang tinggi di pantai selatan masih berlaku, sehingga kami mengimbau wisatawan yang akan berlibur tidak berenang atau mendekati pantai," kata Plt Kepala Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Tedi Artiawan di Cianjur Rabu.
Pihaknya masih menyiagakan personel di setiap tempat wisata untuk memantau aktivitas pengunjung di obyek wisata air termasuk pantai selatan, sebagai upaya antisipasi dan pengawasan serta penyelamat.
Ia menuturkan, gelombang tinggi di pantai selatan sudah terjadi sejak satu bulan terakhir akibat cuaca buruk. Penetapan status terpusat ke BMKG dan saat ini gelombang laut dapat mencapai belasan meter. Sebagai upaya antisipasi dan sosialisasi, pihaknya menggencarkan patroli ke setiap tempat wisata karena pemerintah sudah mengizinkan tempat wisata untuk dibuka.
"Kita terus melakukan sosialisasi secara mobile baik ke warga maupun pengelola tempat wisata terkait status gelombang tinggi. Kami juga menerjunkan personel seperti Retana di setiap tempat wisata untuk memantau aktivitas pengunjung," katanya.
Sementara pengelola tempat wisata pantai di selatan Cianjur, mencatat angka kunjungan mulai meningkat per hari ini, meski mereka masih dilarang untuk bermain atau berenang di pinggir pantai karena gelombang masih tinggi.
"Kami sudah mengimbau dari mulai pintu masuk, bagi wisatawan lokal atau dari luar, tidak mendekati bibir pantai karena hingga saat ini, gelombang masih tinggi. Untuk hari ini, sudah ada kunjungan, meski baru beberapa puluh orang wisatawan lokal," kata pengelola Pantai Jayanti, Andri.
Baca juga: TNGGP kembali buka pendakian Gede-Pangrango saat PPKM level 2
Baca juga: Bumdes di Cianjur kembangkan objek wisata baru potensi alam
BPBD larang wisatawan berenang di pantai selatan Cianjur
Rabu, 1 September 2021 21:12 WIB