Pengunjuk rasa yang tergabung Forum Komunikasi Peduli Lingkungan Hidup, meminta pemerintah Kabupaten Ciamis memperhatikan limbah dari pabrik penetasan telur yang telah mencemari lingkungan terutama Sungai Citanduy yang melintasi Desa Sindangherang menjadi bau amis.
Mereka menilai limbah dari telur yang sudah busuk atau tidak jadi anak ayam, oleh pengelola pabrik selalu dibuang ke sungai sehingga mengotori air sungai yang seringkali dimanfatkan warga sekitar lintasan sungai untuk keperluan sehari-hari.
Sejak dibangunnya pabrik penetasan telur lima bulan lalu, menurut mereka, air sungai menjadi bau amis, bahkan ketika digunakan mandi warga merasa gatal-gatal, bahkan beberapa warga tidak mau mencuci perabotan rumah tangga di sungai itu.
Koordinator aksi juga warga Panumbangan, Meli, berharap pemerintah bertindak tegas dan serius dalam menangani dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pabrik penetasan telur tersebut.
Selain itu pemerintah, kata Meli, jangan menutup mata dengan kondisi lingkungan di Kecamatan Panumbangan akibat dari proses berjalannya pabrik penetasan telur.
"Kami menuntut kepada perusahaan proyek penetasan telur ayam, yang telah merugikan masyarakat kampung hilir Sungai Citanduy, dan limbahnya telah menyebabkan air sungai berubah warna dan bau anyir," kata Meli.
Ia berharap keberadaan pabrik itu tidak berdekatan dengan permukiman penduduk, dan pengelola pabrik harus mampu menanggulangi masalah limbah, sehingga tidak mencemari lingkungan, terutama air sungai yang menjadi tempat aktivitas bersih-bersih masyarakat.
"Kami menolak atas rencana pembangunan proyek penetasan telur ayam dan itu merupakan kesepakatan warga. Kami harap pemerintah mengambil alih fungsi pabrik itu untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Sementara itu perwakilan pengunjuk rasa diminta berdialog dengan pihak Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis di ruang rapat Asisten Daerah Bidang Pembanguan, Perekonomian dan Kesra.
Kepala Bidang Peternakan, Otong Bustomi mengatakan belum menerima pengajuan rekomendasi terkait aktivitas usaha penetasan telur di Desa Sindangherang itu.
"Kalau segala perizinannya sudah ada untuk melakukan usaha itu, tapi kami masih melakukan tahapan salah satunya melihat kondisi pabrik itu di lapangan," kata Otong.
Sedangkan Kepala Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup, Sulaeman Saleh, dalam dialog itu mengatakan Kabupaten Ciamis memiliki tingkat produktivitas peternakan yang cukup potensial.
Namun upaya peningkatan potensi peternakan itu, kata Sulaeman perlu memperhatikan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar pendirian usaha peternakan.
Selain itu, membuktikan dampak dari pencemaran lingkungan perlu dikaji melalui laboratorium, karena pencemaran lingkungan ada yang bisa dilihat dengan cara kasat mata atau tidak.
"Upaya yang paling nyata itu menyusun apa dampak terhadap lingkungan, dan pemilik pabrik harus bisa memprediksinya, jangan sampai merugikan banyak masyarakat oleh pencemaran lingkungan," katanya.
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026