Depok (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar bersama jajaran pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Depok membagikan 100 paket sembako dalam acara silaturahmi setelah terjadinya kesalahpahaman antara wartawan anggota PWI Furkan dan Kapolrestro Depok.
Setelah saling memaafkan, seluruh anggota dan pengurusan PWI Kota Depok bersama Kapolrestro Depok yang didampingi Dandim 0508/Depok, Kolonel Agus Isrok Mi'raj membagikan 100 paket sembako kepada warga di lingkungan sekitar Kantor PWI Kota Depok.
"Silaturahmi wajib kami lakukan dengan PWI Kota Depok sebagai bentuk kemitraan yang harmonis serta untuk lebih meningkatkan hubungan yang lebih baik lagi. Mari kita ambil hikmah yang baik dari kejadian kesalahpahaman ini untuk lebih meningkatkan silahturrahmi. Pers itu mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Kombes Pol Imran Edwin Siregar.
Menurut Imran, pihaknya akan bekerja sama termasuk berbagi informasi kegiatan dan peristiwa kriminal serta jumpa pers.
"Kami akan berbagi informasi giat dan juga informasi adanya peristiwa kriminal dan jumpa pers dalam lingkup kerja Polrestro Depok," ujarnya.
Ketua PWI Cabang Kota Depok Rusdy Nurdiansyah bersama seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Depok menyambut baik kedatangan Kapolrestro beserta jajarannya dan Dandim 0508/Kota Depok.
"Islah atau mengambil penyelesaian secara damai itu dalam setiap kesalahpahaman selalu dikedepankan dan itu sudah diatur dalam aturan pedoman wartawan PWI selama kedua belah pihak sepakat. Tentu, islah diharapkan semakin mempererat tali silahturrahmi," katanya.
Rusdy berharap dari kesalahpahaman dapat diambil hikmahnya dan pembelajaran bersama serta mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"PWI Kota Depok mengimbau para wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik untuk melengkapi identitas pers, lalu, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Perilaku Wartawan PWI, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik PWI, wajib menghormati hak-hak pribadi, wajib menghormati dan menaati kesepakatan dengan narasumber, wajib memiliki dan memenuhi kompetensi, profesional dan beretika," katanya.
Usai silahturahmi, acara dilanjutkan dengan pembagian 100 paket sembako untuk warga di lingkungan sekitar Kantor PWI Kota Depok.
"Kami sangat apresiasi cara islah yang baik antara PWI Kota Depok dengan Kapolrestro Depok. Komunikasi yang baik dan memang yang dibutuhkan kepemimpinan yang rendah hati," tutur Tokoh Buruh Kota Depok Wido Pratikno.
Sebelumnya wartawan Depoknews Furkan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan saat meliput kasus penipuan petani sapi Bima di Polrestro Depok. Saat itu Kapolrestro Kombes Imran Edwin Siregar menghardik dan mengusir Furkan untuk keluar dari lingkungan Polres dan menyita kartu PWI dan KTP.
PWI Kota Depok menyatakan sikap dan protes keras atas peristiwa intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok salurkan bantuan sembako ke warga terdampak pandemi COVID-19
Baca juga: Ribuan paket sembako disebar untuk warga jalani isoman di Kota Depok
Baca juga: Wali Kota Depok: Kantor Pos bertanggung jawab distribusi bansos