Cianjur, 3/1 (ANTARA)- PT Jasa Raharja (Persero) wilayah Polres Cianjur, Jabar, mengalami penurunan pembayaran klaim bagi korban laklantas di wilayah hukum Cianjur selama kurun satu tahun.
"Tahun 2010 kami memberi santunan sebesar Rp4,601 miliar. Sedangkan tahun sebelumnya sebesar Rp5,595 miliar," kata Kepala Kantor PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cianjur, Asriansyah, Senin.
Dari nilai tersebut, paling banyak yang menerima santunan asuransi kecelakaan tersebut adalah korban meninggal dunia sebesar Rp3,5 miliar.
Selain itu, tutur dia, pihaknya telah memberikan santunan untuk biaya pemakaman sebesar Rp8 juta.
Sedangkan terkait pembayaran klaim asuransi kecelakaan tersebut, pihaknya tidak melakukan sistem "budgeting" karena dana yang disediakan tidak terbatas.
"Asuransi kecelakaan sudah menjadi hak korban laka lantas, yang wajib dikeluarkan. Sedangkan pengurusan klaim mudah dan cepat dengan catatan pihak ketiga dari korban menempuh jalur dan prosedur yang telah ditetapkan," tandasnya.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Cianjur, selama tahun 2010, mengalami kenaikan yang cukup mencolok dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun 2009 angka laka lantas sebanyak 109 perkara, tahun 2010 naik menjadi 260 perkara," kata Kapolres Cianjur, AKBP Djoko Hariutomo melalui Kasubag Humas Polres Cianjur, AKP Ahmad Suprijatna.
Namun kerugian materi atas peristiwa laka lantas tersebut, mengalami penurunan tajam. Tahun 2009 kerugian materi akibat laka lantas mencapai Rp843,9 juta, tahun 2010 turun menjadi Rp 408,65 juta.
Sedangkan jumlah korban laka lantas, ungkap dia, selama tahun 2010 mengalami peningkatan signifikan, korban meninggal dunia sebanyak 104 orang, luka berat 116 orang, dan luka ringan 372 orang.
Sedangkan tahun 2009, korban meninggal dunia sebanyak 93 orang, luka berat 48 orang, luka ringan 129 orang.
Meningkatnya angka kecelakaan tersebut, menurut dia, lebih disebabkan faktor manusia atau pengguna kendaraan serta volume kendaraan yang setiap tahun terus mengalami penambahan.
"Banyaknya kendaraan yang sudah tidak layak jalan, namun masih dipaksakan. Sehingga banyak kendaraan yang tidak layak jalan mengalami kecelakaan," katanya.
Dia menjelaskan, di wilayah hukum Polres Cianjur, terdapat beberapa lokasi rawan kecelakaan. Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat terutama pengguna kendaran untuk waspada dan berhati-hati saat memasuki jalur rawan kecelakaan itu.
"Jalur rawan tersebut diantaranya Jalur Terminal Muka-Ciranjang, Jalur Warungkondang-Gekbrong, Jalur Cugenang-Cipanas dan jalur Jonggol-Cibeet," jelasnya.***1***
Fikri
PT JASA RAHARJA ALAMI PENURUNAN PEMBAYARAN KLAIM
Selasa, 4 Januari 2011 12:40 WIB