Bekasi (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bulak Kapal Kota Bekasi, Jawa Barat menggelar razia rutin di kamar tahanan yang berlokasi di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Minggu (18/7) malam.
"Petugas menemukan alat berbahaya hingga telepon genggam saat razia semalam di kamar narapidana," kata Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensyah di Bekasi, Senin.
Dia mengatakan pada razia tersebut petugas menemukan benda terlarang di enam kamar tahanan terdiri atas dua unit telepon genggam, kabel cas, satu gunting, serta sendok stainlis yang ditajamkan.
"Benda-benda seperti gunting dan sendok yang sudah dimodifikasi itu sangat berbahaya jika digunakan kepada tahanan lainnya," katanya.
Hensyah mengaku kegiatan serupa akan terus dilakukan petugas demi menjaga situasi kondusif serta keamanan di Lapas Bulak Kapal Kota Bekasi.
"Kegiatan bersih-bersih kamar hunian tersebut dilakukan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di lingkungan lapas kami," ucapnya.
Menurut dia kegiatan razia merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran pengamanan dengan target kamar hunian, blok narapidana, serta lingkungan blok.
Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Bekasi Tommy Ardy Nugroho mengatakan selain memeriksa isi kamar tahanan, sejumlah penghuni kamar juga turut digeledah.
Tomi menjelaskan seluruh barang hasil razia selanjutnya diinventarisir serta dibuatkan berita acara. Benda terlarang hasil razia dimusnahkan sementara pemiliknya langsung didata petugas.
"Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka. Sejauh ini sanksi tegas sudah kami berikan kepada mereka yang melanggar," kata dia.
Baca juga: Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi temukan sejumlah barang terlarang
Baca juga: Petugas temukan sajam & ponsel saat sidak Lapas Bekasi
Baca juga: 165 pegawai Lapas Bekasi jalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama