Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengingatkan tiga hal penting dalam menjaga keamanan data pribadi penduduk agar tidak bocor dan disalahgunakan.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, dalam diskusi bertema "Data pribadi diperjualbelikan, apa yang harus dilakukan" di Jakarta, Senin, mengatakan tiga hal penting itu, yakni pertama soal kesadaran pentingnya melindungi data pribadi.
"Yang paling mendasar harus kita tingkatkan kesadaran dan perlindungan menjaga rahasia data pribadi, jadi awareness tentang cyber security system, low protection itu menjadi perhatian kita karena kalau ada institusi yang mau menambang data," kata dia.
Dia mengatakan data pribadi penduduk itu ada dimana-mana, bahkan setiap lembaga menyimpan data pribadi masing-masing penduduk.
"Hasil dari kajian kami, setiap kampus itu menyimpan data penduduk pendaftaran mahasiswa, Polri menyimpan data penduduk untuk pembuatan SIM, Badan Pertanahan menyimpan data penduduk untuk kepemilikan hak tanah," kata dia.
Belum lagi, lanjutnya, data pribadi yang disimpan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan pihak swasta yang menyimpan data pribadi penduduk.
"Karena data kependudukan itu bisa mereka koleksi sendiri ketika penduduk mengisi kepesertaan. Dulu data itu hanya terdiri atas nama, alamat, dan tanggal lahir sekarang setelah berbasis integrasi data, mulai bergeser menuju NIK," katanya.
Menurut Zudan perlu kesadaran dan kewaspadaan dari seluruh pengelola data, pengelola sertifikasi dan transaksi elektronik untuk betul-betul peduli dengan keutuhan, keamanan keselamatan, dan perlindungan rahasia data pribadi.
"Setiap pengelola data memiliki struktur sendiri-sendiri, memiliki pola data sendiri-sendiri ini yang harus dijaga," ucapnya.
Hal penting kedua bagi pengelola data, kata Zudan, yakni selalu melakukan pengecekan trafik data dan menjaga keamanan siber mereka.
"Seperti kami lakukan, di Dukcapil kami juga deg-degan, maka kami rutin melihat log traffic dan transaksi data. Persoalan cyber security system itu adalah proses bukan hasil, itu terus berproses kita perbaiki dan jaga terus-menerus," katanya.
Kemudian, kata Zudan, yang ketiga, yakni soal ekosistem harus dibangun, kerja sama solid antar pengelola data swasta dan pemerintah, yaitu dengan otoritas berwenang seperti Kemkominfo dan BSSN dengan lembaga pengguna itu harus dijalin.
"Tidak boleh ketika ada masalah saling menyalahkan tetapi saling memperkuat untuk mencari solusi secara nasional, secara bersama-sama," ujarnya.
Baca juga: Polri dalami dugaan peretasan data BPJS Kesehatan
Baca juga: BPKN RI minta Facebook jelaskan ke publik soal peretasan data
Baca juga: Tips cegah data pribadi terus jadi target kejahatan