Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyalurkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada 23.528 warga penerima manfaat dengan total nilai dana sebesar Rp4 miliar dalam rangka membantu meringankan beban hidup masyarakat di bulan Ramadhan.
"Ini nilainya lebih daripada Rp4 miliar lebih, tahun kemarin mungkin hanya sekitar Rp600 juta, sekarang menjadi Rp4 miliar lebih," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat peluncuran penyaluran 23.528 penerima manfaat zakat, infaq dan sedekah secara simbolis di Sarana Olahraga Ciateul, Garut, Kamis.
Ia menuturkan program pemberian santuan bagi masyarakat yang membutuhkan itu rutin dilaksanakan setiap bulan oleh Baznas terutama saat ini momentumnya Bulan Suci Ramadhan.
Khusus tahun ini, kata dia, ada 23.528 penerima manfaat zakat infaq dan sedekah dari Baznas dalam rangka Gebyar Ramadhan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
"Gebyar Ramadhan ini adalah bagian dari kegiatan Baznas pada bulan Ramadhan, bagaimana memberikan kepedulian kepada 23.528 penerima manfaat, ini cukup besar ya, sehingga yang hadir di sini adalah yang simbolis saja," katanya.
Ia menyampaikan besaran santunan yang diberikan Baznas sebesar Rp4 miliar atau hampir lima kali lipat dari jumlah santunan yang diberikan pada tahun sebelumnya sebanyak 5.600 penerima manfaat.
Program santunan yang diberikan Baznas, kata Helmi, tidak hanya berupa uang, melainkan bantuan berupa perbaikan rumah bagi warga yang kondisi rumahnya tidak layak huni atau nyaris ambruk.
"Di sini juga ada yang rutilahu (rumah tidak layak huni) yang memang masyarakat rumahnya mau runtuh, kalau pemerintah kan harus APBD dulu, tahun ini (rencananya) tahun berikutnya baru (pelaksanaannya), kalau Baznas bisa langsung," katanya.
Ketua Baznas Kabupaten Garut Aas Kosasih menambahkan program penyerahan santunan yang diselenggarakan setiap tahun itu terjadi peningkatan dari 5.600 menjadi 23.528 penerima manfaat.
Kegiatan tersebut, kata Aas, sebagai momentum menyambut Bulan Ramadan 1442 Hijriyah, meskipun pada bulan-bulan biasanya penyaluran santunan tetap dilaksankan sesuai usulan dari para Unit Pengumpul Zakat.
"Kegiatan semacam ini harus terus terlaksana dan dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Baznas Garut bagikan seribu selimut untuk warga di daerah dingin
Baca juga: Wagub Jabar: aturan penyerapan zakat ASN harus dioptimalkan
Baca juga: Potensi zakat fitrah di Garut diperkirakan Rp63 miliar