Cianjur (ANTARA) - Masjid Umar Bin Khotob di Jalan Raya Cibeber, Cianjur, Jawa Barat, terbakar, diduga akibat arus pendek listrik, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Cibeber, AKP Bambang Kristiono saat dihubungi Rabu, mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kebakaran yang membuat sebaian besar bangunan masjid yang terletak di Kampung Cijeblog, Desa Peuteuycondong itu, ambruk diamuk sijago merah.
"Laporan sementara kebakaran diduga dari arus pendek listrik, namun kami masih menyeldiki penyebab pastinya," kata Bambang.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta, sedangkan kegiatan di pesantren yang terletak di bagian belakang masjid masih berjalan normal karena api tidak sampai menjalar ke bangunan pesantren.
Sedangkan api yang sempat berkecamuk selama beberapa jam, berhasil dipadamkan lima unit mobil pemadam kebakaran Cianjur, petugas sempat kewalahan karena angin yang bertiup kencang ditambah banyaknya material kayu bangunan masjid yang mudah terbakar.
"Selang dua jam api yang sudah membakar sebagian besar bangunan masjid akhirnya dapat dipadamkan setelah lima unit mobil damkar diturunkan. Untuk antisipasi dan pendinginan sisa kebakaran hingga Rabu sore masih dilakukan, sebagai upaya antisipasi," kata Danru Mako 1 Damkar Cianjur, Aan Salwan.
Sementara saksi mata Abdurahman (17) yang juga seorang santri pondok pesantren, mengatakan pertamakali melihat api sudah membesar di bagian dalam masjid diduga berasal dari salah satu colokan listrik yang mengalami konsleting, beruntung api tidak sampai menjalar ke bangunan pesantren yang berdekatan.
"Saat kebakaran terjadi, 25 orang santri yang ada ponpes sedang main futsal, sehingga upaya memadamkan api hanya dilakukan warga sekitar dan beberapa orang santri yang tersisa mengunakan alat seadanya, api pertamakali terlihat di bagian dalam masjid," katanya.
Masjid di Cibeber-Cianjur terbakar diduga akibat arus pendek listrik
Rabu, 7 April 2021 19:37 WIB