Bandung (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penyanyi Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana yang merupakan suami almarhum ibunya Lina Jubaidah terkait penggelapan aset.
"Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu (20/3) kemarin," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Erdi, laporan dari pelantun lagu 'Kesempurnaan Cinta' itu sejauh ini masih dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk didalami.
"Sekarang dipelajari dulu nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan laporan yang dilayangkan Rizky itu terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy.
Dia mengatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky dan para saksi yang berkaitan dengan kasus itu.
"Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi," kata Patoppoi.
Adapun isu ketegangan antara Rizky dan Teddy mulai muncul setelah Lina Jubaidah yang merupakan mantan istri komedian Sule meninggal dunia pada awal 2020 lalu.
Sebelumnya Teddy juga pernah berurusan dengan polisi terkait laporan dari Rizky yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam meninggalnya mendiang Lina.
Teddy pada saat itu dipanggil oleh Satreskrim Polrestabes Bandung sebagai saksi detik-detik kematian Lina. Namun pada akhirnya polisi menyatakan tidak ada kejanggalan dalam kematian Lina setelah menempuh proses autopsi.
Baca juga: Rizky Febian rilis lagu single "Ku Rindu Ibu"
Baca juga: Rizky Febian dan Tiara Andini sabet penghargaan musik di MAMA 2020
Baca juga: Grup L.Y.O.N dan Rizky Febian kolaborasi di lagu "Delusi"