Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih periode 2020-2024 hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"Alhamdulilah hari ini dapat berjalan tertib dan aman, rapat pleno ini ditetapkan calon terpilih dalam perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020 itu menetapkan pasangan calon nomor urut dua sebagai pasangan terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin, usai rapat pleno di Gedung Majelis Ulama Indonesia setempat, Minggu.
Rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih itu dilaksanakan setelah KPU mendapatkan hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak ada pelanggaran hukum dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
"Penetapan pasangan terpilih ini sebagai amanah peraturan perundang-undangan setelah hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Ia menyampaikan berkas hasil keputusan pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin akan diserahkan ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebagai dasar untuk pelantikan nanti.
"Berkas penetapan calon terpilih ini diserahkan ke DPRD untuk menjadi dasar pengusulan dan pengesahan calon terpilih, dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode berikutnya," kata Zamzam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda SIP menyatakan KPU sudah sesuai melaksanakan tahapan Pilkada Tasikmalaya meskipun ada beberapa kendala, namun semuanya bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.
"Pilkada Serentak 2020, PTUN, MA, MK, dan terakhir sidang DKPP, etika para penyelenggara KPU semua di DKPP-kan dan bisa melalui tahapan itu dengan selamat," tutur-nya.
Peserta dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sebanyak empat pasangan dengan raihan suara terbanyak yakni pasangan nomor urut 2 petahana Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebanyak 315.332 suara atau 32,19 persen.
Sedangkan tiga pasangan calon lainnya yakni pasangan nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya meraih 221.924 suara atau 22,64 persen, kemudian nomor urut 3 dari jalur perseorangan yakni Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma mendapatkan 113.571 suara atau 11,59 persen, dan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz memperoleh 308.259 suara atau 31,47 persen.
Pasangan nomor urut 4 beberapa saat setelah pelaksanaan pencoblosan selesai sempat mengklaim memperoleh suara terbanyak dari hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Baca juga: Wagub Jawa Barat ajak masyarakat sosialisasi vaksinasi COVID-19 di medsos
Baca juga: Puluhan warga di Tasikmalaya terpapar COVID-19
KPU Kabupaten Tasikmalaya tetapkan Ade-Cecep bupati-wakil bupati terpilih
Minggu, 21 Maret 2021 19:24 WIB