Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menargetkan sedikitnya 10 polda bisa menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam 100 hari pertamanya sebagai Kapolri.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolri sudah menginstruksikan Kakorlantas Polri untuk menerapkan sistem ETLE ini di daerah-daerah yang belum menerapkan ETLE.
"Saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan terkait dengan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 polda bisa melakukan pelayanan tilang (elektronik) dalam waktu 100 hari ini," kata Kapolri Sigit di sela-sela Rapim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Ia berharap sistem ETLE dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.
"Ini komitmen kami bahwa pelayanan publik kami agar mengurangi interaksi. Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Oleh karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.
Polri juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat agar dapat memberi saran dan kritik terhadap layanan publik Polri untuk mengukur kualitas layanan publik.
"Kami membuka layanan pengaduan terkait dengan proses layanan publik sehingga kualitas layanan itu betul-betul bisa maksimal dan optimal dirasakan masyarakat," tutur Kapolri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono telah membentuk Satgas ETLE Nasional yang bertugas menyiapkan fasilitas untuk memasang ETLE secara nasional di jalan-jalan raya dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri.
Peresmian ETLE dalam waktu dekat akan dilakukan di tiga polda dan empat polresta, yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
Pada saat ini baru tiga polda yang sistem ETLE-nya telah berjalan, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jatim. Di tiga polda tersebut sebagian kamera ETLE sudah terpasang di jalan-jalan utama.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.
Baca juga: Tujuh hari penerapan tilang elektronik berkamera, 1.440 pelanggaran terekam
Baca juga: Polres Metro Bekasi optimalkan penegakan hukum berbasis elektronik
Baca juga: Polrestabes Bandung pasang tilang elektronik di sembilan titik
Kapolri target 10 polda terapkan sistem ETLE pada 100 hari pertama
Selasa, 16 Februari 2021 16:46 WIB