Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, menerapkan penindakan berbasis electronic traffic law enforcement atau ETLE hingga 95 persen pada Operasi Zebra Lodaya 2025 yang dilaksanakan pada 17–30 November.
Kepala Polres Sumedang Ajun Komisaris Besar Polisi Sandityo Mahardika di Sumedang, Senin, mengatakan operasi tersebut diarahkan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dapat ditekan dan menurunkan potensi kecelakaan. Kami menggunakan 95 persen tilang ETLE dan lima persen tilang manual," katanya.
Ia menambahkan sebanyak 2.088 personel diterjunkan dalam operasi tersebut dengan melibatkan seluruh polsek, jajaran Polres Sumedang, serta instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran.
"Personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2025 berjumlah sekitar 2.088 personel yang melibatkan seluruh polsek, polres jajaran, serta instansi terkait," tambahnya.
Sandityo menambahkan Operasi Zebra Lodaya 2025 juga menjadi upaya kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keselamatan pengendara, terutama pada musim hujan yang meningkatkan risiko kecelakaan.
Mengenai pemeriksaan kendaraan berat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan melakukan uji kelayakan (ramp check) secara acak dengan pola bergerak untuk memeriksa kelayakan kendaraan yang melintas di wilayah Sumedang, khususnya di Jalan Cadas Pangeran dan sejumlah ruas jalan tol.
"Terkait ramp check, hal itu akan dilakukan secara acak oleh Satlantas, berkeliling untuk memeriksa kendaraan berat yang melintas di wilayah Sumedang, terutama di Jalan Cadas Pangeran dan ruas jalan tol yang dilalui kendaraan besar.", jelasnya
