Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung segera memberlakukan tilang elektronik dengan memasang sistemnya di sembilan titik ruas jalan raya yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai tindak lanjut rencana Kapolri baru Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadianto mengatakan di sembilan titik jalan yang direncanakan untuk tilang elektronik itu sudah terpasang CCTV. Namun, ia belum mengatakan kapan sistem itu bakal diterapkan.
"Di setiap lokasi sudah dipasang CCTV. Untuk pemberlakuan belum," ucap Rano di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurutnya sembilan titik jalan raya itu yakni di jalan persimpangan Buahbatu, Simpang Pelajar Pejuang-Turangga, Martanegara-Lingkar Selatan, Simpang Ahmad Yani-Riau.
Kemudian di Simpang Pahlawan-Surapati, Simpang Dago-Cikapayang, Simpang Pasteur, Simpang Asia Afrika-Otista dan Simpang Lima Kosambi.
Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan meski realisasi kebijakan tersebut masih dalam proses, namun dia berharap dalam satu bulan ini bisa mulai diterapkan di Jawa Barat.
"Software dan perangkat kerasnya sedang disiapkan, termasuk pelatihan anggota. Di beberapa daerah infrastrukturnya sudah siap," ujarnya.
Dalam waktu dekat, sistem tilang elektronik itu menurutnya bakal diberlakukan di Kota Bandung dan Kota Cirebon. Pasalnya, sarana dan prasarana di setiap wilayah belum menunjang.
"Karena belum semua ruas jalan dilengkapi infrastrukturnya, jadi untuk beberapa ruas jalan dulu. Ke depan bisa dikembangkan," kata Eddy.
Baca juga: Petugas tilang 46 kendaraan yang parkir liar di Kota Bandung
Baca juga: Polres Cirebon Kota segera berlakukan tilang elektronik
Baca juga: Operasi Zebra di Sukabumi tilang 220 pengendara