Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan jumlah daerah yang masuk zona merah COVID-19 kembali berjumlah 108 kabupaten dan kota.
"Untuk pertama kalinya daerah berzona merah mencapai jumlah yang sama dengan awal perhitungan zonasi risiko dilakukan pada 31 Mei 2020 lalu. Jumlah zona merah mencapai lebih dari 100, yaitu 108 kabupaten dan kota," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Graha BNPB Jakarta, Selasa.
Perhitungan zonasi itu dilakukan pada periode 10-17 Januari 2021.
"Tampak jelas di layar hampir tidak ada warna hijau. Artinya hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki risiko penularan COVID-19 yang sangat tinggi," ungkap Wiku.
Jika dibandingkan dengan pekan lalu, zona merah masih berjumlah 70 kabupaten/kota sedangkan jumlah zona oranye menurun dari pekan sebelumnya yakni 437 kabupaten/kota begitu juga zona kuning menjadi 45 kabupaten/kota.
Namun, penurunan zona oranye-kuning itu menurut Wiku tidak sepadan dengan peningkatan pada zona merah yang sangat drastis.
"Hal ini berarti perkembangan COVID-19 terus mengalami perkembangan ke arah yang tidak diharapkan. Bahkan ada 15 kabupaten/kota yang sebelumnya tidak pernah masuk zona merah, yang kini berpindah ke zona merah," ujar Wiku.
Ke-15 kabupaten/kota itu adalah Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek di Jawa Timur; Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu di Lampung; Bima, Dompu di Nusa Tenggara Barat; Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur; dan Morowali Utara, Poso, Sigi, Tojo Una Una, dan Toli-Toli di Sulawesi Tenggara.
Dari data yang dimiliki Satgas, Wiku mengungkapkan Jawa Tengah ternyata menjadi kontributor terbanyak pada perpindahan zonasi dari zona oranye ke zona merah.
Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah pada 10-17 Januari 2021 yang berpindah ke zona merah yaitu Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Pati, Jepara, Semarang, Batang, Pemalang, Kota Magelang, dan Kota Semarang.
Selain itu, kota-kota besar juga turut berkontribusi pada tingginya angka zona merah pada pekan ini.
"Kota Medan, Kota Magelang, kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Tomohon adalah contoh dari kota dengan penduduk yang cukup banyak yg turut berpindah ke zona merah. Mohon keadaan ini benar-benar dijadikan refleksi pada penanganan COVID-19 yang sedang sama-sama kita upayakan saat ini," ujar Wiku.
Selanjutnya Wiku menyebutkan kabupaten dan kota yang tadinya ada di zona oranye kemudian berbondong-bondong pindah ke zona merah yaitu dari Sumatera Utara adalah Kota Medan; dari Sumatera Barat adalah Tanah Datar; dari Sumatera Selatan adalah Kota Prabumulih; dari Lampung adalah Lampung Utara, Lampung Barat, Pringsewu; dari Jawa Barat adalah Bandung dan Bandung Barat.
Kemudian dari Jawa Timur adalah Ponoroogo, Trenggalek, madiun, Magetan, dan Ngawi; dari NTB adalah Dompu, Bima dan Kota Bima; dari NTT adalah manggarai Barat; dari Kalimantan Tengah adalah Sukamara, Gunung Mas, Katingan dan Pulang Pisau.
Selanjutnya dari Kalimantan Timur adalah Berau, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan dan Kota Bontang; dari Kalimantan Selatan Tanah Bumbu dan Tanah Laut; dari Sulawesi Utara yaitu Minahasa, Minahasa tenggara, Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu.
Daerah lainnya adalah dari Sulawesi Tengah yaitu Poso, Tolitoli, Tojo Una-Una, Sigi, dan Morowali Utara dan dari Maluku adalah kepulauan Aru.
Pada hari ini, kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 10.365 orang sehingga total kasus mencapai 927.380 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 8.013 orang menjadi 753.948 dan pasien meninggal dunia bertambah 308 orang sehingga total 26.590 orang telah meninggal.*
Baca juga: Semua wilayah di Kabupaten Bogor berstatus zona merah COVID-19
Baca juga: Karawang sudah enam pekan masuk zona merah COVID-19
Daerah zona merah COVID-19 kembali jadi 108 daerah sejak Mei 2020
Selasa, 19 Januari 2021 19:59 WIB