Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang memaksakan diri melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, karena prosesnya masih dalam kajian berbagai kalangan guna menghindari klaster baru di lingkungan sekolah.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat dihubungi, Rabu mengatakan, masih tingginya angka penularan yang terjadi secara sporadis selama satu bulan terakhir, membuat pihaknya kembali membatalkan rencana proses belajar mengajar secara tatap muka di Cianjur.
"Bahkan sejak dua bulan terakhir, banyak guru yang positif COVID-19, meski sekolah tatap muka belum digelar. Jumlah guru yang terpapar mencapai 67 orang, lebih banyak dari tenaga medis, sehingga proses sekolah tatap muka kembali diundur hingga kajian berbagai kalangan tuntas," katanya.
Jika ada sekolah negeri atau swasta yang tidak mengindahkan larangan tersebut, ungkap dia, akan mendapat sanksi tegas karena terkait kesehatan anak didik yang rentan terpapar diabaikan. Bahkan penutupan kegiatan akan dijatuhkan bagi sekolah yang membandel.
Pihaknya mengimbau pihak sekolah dan orang tua siswa, untuk menahan diri, hingga pemerintah pusat dan provinsi mengeluarkan izin atau keputusan apakah sekolah tatap muka sudah dapat digelar atau belum."Harapan kami pandemi segera berakhir dan sekolah dapat dibuka kembali normal seperti biasa, untuk saat ini, kita kaji terlebih dahulu sebelum izin sekolah tatap muka dapat digelar," katanya.
Sementara Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan penularan yang terjadi secara sporadis, membuat angka pasien positif COVID-19 di Cianjur, terus meningkat, sehingga tingkat kesembuhan tertahan di angka 55 persen. Pihaknya mencatat Minggu pertama Januari 1.400 orang positif COVID-19 menjalani isolasi di sejumlah tempat.
"Untuk mencegah munculnya klaster baru di Cianjur, sekolah tatap muka, belum dapat digelar hingga akhir Januari. Saat ini berbagai kemungkinan masih dikaji, sehingga kami berharap tidak ada pihak sekolah yang melanggar dengan memaksakan diri melakukan sekolah tatap muka," katanya.
Baca juga: Pemkab kaji ulang rencana belajar tatap muka di Cianjur
Baca juga: Pemkab Cianjur tunda pembukaan kegiatan sekolah tatap muka
Baca juga: SMK Taruna Bhakti Cianjur gelar KBM secara tatap muka
Pemkab Cianjur beri sanksi tegas sekolah gelar tatap muka
Rabu, 6 Januari 2021 17:17 WIB