Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memberikan bantuan kepada 12.855 masyarakat miskin dengan menjual sembako senilai Rp200 ribu dengan harga Rp50 ribu dalam operasi pasar murah.
"Artinya ada subsidi dari pemerintah daerah Rp150 ribu. Isinya ada 10 kilogram beras, minyak goreng satu liter, vitamin, gula satu kilogram dan empat bungkus nugget," kata Bupati Bogor, Ade Yasin saat membuka operasi pasar murah di Kantor Kecamatan Cibinong, Kamis (17/12).
Menurutnya, operasi pasar murah digelar untuk meringankan beban masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru, yang kerap menjadi momentum melonjaknya harga pangan, terlebih saat pandemi.
"Untuk sedikit memberi ketenangan kepada masyarakat terutama rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pokok dalam masa pandemi seperti saat ini. Mudah-mudahan pandemi segera berakhir," kata Ade Yasin.
Sementara Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan operasi pasar murah ini digelar di 15 kecamatan, yaitu Cibinong, Citeurep, Sukaraja, Cariu, Dramaga, Ciampea, Leuwisadeng, Cibungbulang, Jasinga, Sukajaya, Nanggung, Tenjolaya, Cisarua, Sukamakmur dan Cigombong.
"Setiap kecamatan kami siapkan 857 paket sembako. Jadi kalau ditotal paketnya ada 12.855 di 15 kecamatan itu yang kami anggap paling terdampak pandemi covid-19," kata Nuradi.
Selain memenuhi kebutuhan masyarakat di saat harga bahan pokok naik, bazar pasar murah ini juga bertujuan untuk menekan lonjakan harga bahan pokok di pasaran.
"Karena pada waktu-waktu tertentu harga bahan baku di pasar sering alami kenaikan, makannya kita ada bentuk subsidi kepada masyarakat supaya meringankan beban masyarakat juga," tuturnya.
Baca juga: Koperasi di Kota Bogor bantu paket sembako warga terdampak COVID-19
Baca juga: Altar 89 bagikan 12.000 sembako untuk warga di Kabupaten Bogor
Baca juga: Kejaksaan Agung bagikan 1.200 paket sembako di Puncak Bogor
Pemkab Bogor jual paket sembako murah, harga Rp200 ribu jadi Rp50 ribu
Kamis, 17 Desember 2020 20:38 WIB