Cianjur (ANTARA) - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan sejumlah laporan terkait dugaan politik uang atau serangan fajar serta adanya home industri yang tidak meliburkan pegawainya saat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2020.
Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur saat dihubungi di Cianjur, Jumat mengatakan, dugaan adanya serangan fajar menjelang pemungutan suara diterima Panwascam di beberapa daerah. Namun pihaknya masih menunggu laporan resmi dan tindak lanjut atas dugaan politik uang tersebut.
"Langsung ditindaklanjuti Panwascam di daerahnya masing-masing. Kami belum menerima laporan resmi, mungkin petugas masih menelusuri dan mengumpulkan bukti dan keterangan dari warga. Sehingga kami belum bisa menyebutkan dari paslon mana politik uang tersebut," katanya
Tidak hanya politik uang, pihaknya juga mendapat laporan adanya home industri di Kecamatan Pacet yang tidak meliburkan pegawainya pada hari H pencoblosan, sehingga puluhan orang pegawai di home industri tersebut, tidak dapat menyalurkan aspirasinya.
"Panwascam masih melakukan klarifikasi terhadap pemilik home industri tersebut. Kami masih mendalami apa alasan pemilik sehingga menghalangi pegawainya untuk menyalurkan aspirasinya," kata Hadi.
Pihaknya ungkap dia, tidak akan segan untuk menindak pihak manapun yang melakukan pelanggaran pemilu dan menghalangi pemilih mendapatkan hak suaranya. Bahkan selama tahapan kampanye hingga hari H, pihaknya telah mengajukan tiga kasus pilkada yang sudah diputus di pengadilan.
"Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti hingga tuntas, apalagi soal politik uang tentunya akan ditindaklanjuti. Termasuk laporan home industri yang tidak meliburkan pegawainya," kata Hadi.
Baca juga: Bawaslu Cianjur gencarkan patroli siber cegah kampanye terselubung
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Cianjur dapat bantuan tenaga pengawas dari tiga kabupaten
Baca juga: Bawaslu Cianjur layangkan surat peringatan terhadap dua pasangan calon