Tasikmalaya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya dan hingga sampai saat ini kasusnya masih terus didalami.
"Kemarin ada laporan di Bawaslu Tasikmalaya soal dugaan pelanggaran netralitas ASN dan money politic," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zaki Hilmi saat meninjau pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan Bawaslu Jabar maupun Bawaslu di tingkat daerah terus memantau rangkaian kegiatan pelaksanaan pilkada di setiap daerah, termasuk mengawasi setiap kegiatan yang disinyalir adanya pelanggaran.
Menurut dia, jelang pemungutan suara merupakan waktu yang rawan terjadi pelanggaran, seperti praktik pemberian uang untuk tujuan menarik minat masyarakat memilih salah satu peserta pilkada.
"Salah satu yang berpotensi muncul adalah politik uang, kita sejak semalam lakukan patroli untuk antisipasi dan melakukan penanganan pelanggaran," katanya pula.
Ia berharap pilkada di Kabupaten Tasikmalaya maupun daerah lainnya tidak ada pelanggaran hukum atau praktik politik uang.
"Saya berharap pilkada tetap berkualitas tanpa ada pelanggaran," katanya pula.
Dia mengungkapkan selain laporan dugaan pelanggaran di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, laporan pelanggaran juga terjadi di daerah lain, seperti Indramayu, Karawang, dan Pangandaran.
Bawaslu Jabar, kata dia, sampai saat ini masih terus melakukan proses laporan dua pelanggaran politik uang di Indramayu.
"Sejak tadi malam kita melakukan proses dugaan pelanggaran money politic di Indramayu, ada dua laporan," katanya pula.
Ia menambahkan temuan lainnya dalam kesalahan pilkada, yakni tidak maksimalnya pendistribusian formulir pemberitahuan kepada masyarakat di Karawang, kemudian di Pangandaran ada alat pengukur suhu tubuh yang tidak berfungsi.
"Di Pangandaran tidak berfungsinya thermo gun yang diterima KPU, karena di sana thermo gun merupakan hibah dari pemda," katanya lagi.
Baca juga: ASN harus netral dengan menjaga jarak terhadap kekuatan politik
Baca juga: Bawaslu Karawang hentikan kasus pelanggaran netralitas kepala dinas dan 2 kades
Baca juga: Netralitas ASN, Kemendagri tegur 67 kepala daerah termasuk di Jabar