Tasikmalaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilih melalui berbagai media serta tatap muka secara terbatas tentang jaminan aman untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) memberikan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya di tengah pandemi COVID-19.
"Untuk sosialisasi secara tatap muka sudah dilakukan beberapa bulan, kemudian kita sosialisasi masif melalui medsos juga," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah di Tasikmalaya, Selasa.
Ia menyampaikan KPU menerjunkan seluruh jajaran penyelenggara tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh kecamatan dan desa untuk aktif menyampaikan kepada masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya.
Petugas itu, kata dia, sambil membagikan surat undangan datang ke TPS diselingi penyampaian informasi kepada masyarakat pemilih bahwa penyelenggara pilkada telah menyiapkan fasilitas maupun aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19.
"Kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat, dan sampai saat ini dipastikan masyarakat sudah tahu protokol kesehatan saat datang ke TPS," katanya.
Ia menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat pemilih yaitu memakai masker sendiri dari rumah, membawa alat tulis sendiri dan dipastikan dalam kondisi sedang tidak sakit atau demam.
Jika ada pemilih yang hasil cek suhu tubuhnya tinggi atau sedang demam, kata dia, maka pemilih yang bersangkutan untuk disarankan untuk menyalurkan hak suaranya di TPS khusus yang sudah disiapkan panitia.
Isti'anah juga menyampaikan penyelenggara di lapangan sudah menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian sarung tangan plastik, cek suhu tubuh, dan menggunakan tinta dengan cara ditetes oleh petugas, setelah selesai wajib kembali mencuci tangan.
"Petugas di TPS juga sudah menjalani 'rapid test' yang hasilnya nonreaktif, dan kami juga ingatkan masyarakat harus sehat saat datang ke TPS," katanya.
Ia menambahkan, selain penerapan protokol kesehatan bagi petugas maupun masyarakat, sesuai aturan bahwa waktu pemungutan suara juga diatur agar tidak terjadi kerumunan orang di TPS, selanjutnya petugas melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS.
Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal yang sudah ditentukan dalam undangan tersebut, jika waktunya sudah lewat, penyelenggara tetap melayani masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya.
"Waktu pemungutan dari jam 7 sampai jam 13.00, semua pemilih kita kelompokkan setiap satu jam, jadi tidak berkerumun di TPS," katanya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2020-2025 diikuti empat pasangan yakni nomor urut 1 Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, pasangan nomor urut 2 Ade Sugianto (petahana Bupati Tasikmalaya)-Cecep Nurul Yakin, pasangan nomor urut 3 Cep Zamzam Dzulfikar Nur-Padil Karsoma, dan pasangan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#jagajarak