Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan mobil dengan pelat dinas yang berhenti di pinggir jalan dengan seorang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) menggunakan pelat nomor palsu hasil kloningan secara ilegal.
“Kemungkinan ada yang mengkloning menggunakan nomor itu,” kata Frega saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan hal itu menguat setelah dipastikan data nomor dinas yang terpasang pada mobil tersebut sejatinya telah dicabut. Sebab, pegawai yang memiliki nomor pelat dinas telah pensiun sejak lama.
“Jadi, memang pelat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemenhan yang sudah pensiun,” ujarnya.
“Dan, pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu. Dan, nomor pelatnya sudah ditarik. Jadi, secara resmi, pelat tersebut sudah tidak berlaku,” sambung dia.
Kendati demikian, Frega menduga pemilik mobil yang viral sebagaimana video di media sosial membeli pelat kloningan secara ilegal untuk dipasang di kendaraan.
“Tapi, memang budaya masyarakat kita kan barangkali mungkin untuk kepentingan tertentu mereka menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan nomor itu. Bisa jadi mungkin untuk dimudahkan dalam lalu lintas kita kalau menemukan itu, kita tidak akan tolerir. Kita akan tindak tegas,” pungkas Frega.