Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyatakan 119 petugas dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan pemeriksaan tes usap.
Komisioner untuk Divisi Sosialisasi, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bandung Supriyatna di Bandung, Senin, mengatakan angka itu didapat dari hasil pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap 61.866 petugas KPU sejak beberapa waktu lalu.
"Dari 'rapid test' (tes cepat) yang reaktif itu ada 1.517. Sampai kemarin yang keluar hasil 'swab'-nya (usap) 199 orang (terkonfirmasi COVID-19, red.)," kata dia.
Dengan adanya hal tersebut, dia memastikan pihaknya langsung mengganti petugas tersebut. Penggantinya pun juga langsung dilakukan pemeriksaan cepat COVID-19.
Namun, proses pergantian tersebut juga masih mengalami kendala, pasalnya hasil dari tes usap COVID-19 itu tidak keluar secara serentak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.
Maka dari itu, kata dia, angka petugas yang terkonfirmasi COVID-19 berpotensi bertambah karena hasil pemeriksaan itu belum seluruhnya keluar dari Dinkes.
"Kamu berharap besok sudah keluar hasil 'swab'-nya atau dari kita terus berkomunikasi terus dengan Dinkes terkait hasil keseluruhan," kata dia.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bandung juga menyatakan 51 petugas pengawas di TPS dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Seluruh petugas itu juga sudah diminta melakukan isolasi mandiri serta pekerjaannya digantikan oleh petugas yang dinyatakan negatif COVID-19.