Kabupaten Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyiapkan 700 orang dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
“Sesuai dengan kebijakan dari KPU Kabupaten Bandung, sementara kita menyiapkan petugas sortir dan lipat surat suara yang berjumlah 700 orang yang sebagian besar merupakan warga di sekitar gudang penyimpanan logistik,” kata Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung, Dheny Irawan di Kabupaten Bandung, Kamis.
Dheny mengungkapkan untuk kegiatan proses sortir dan lipat ini dijadwalkan pada 4 November 2024, setelah keseluruhan suara suara tiba di gudang penyimpanan KPU.
“Sortir lipat ini rencana kami setelah menunggu kedatangan suatu suara dengan target lima hari pengerjaan bisa tuntas,” kata dia.
Terkait honor petugas, kata dia, KPU Kabupaten Bandung akan menyesuaikan dengan standar biaya yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
“Sama seperti yang diberlakukan pada pemilu sebelumnya. Meskipun demikian, besaran honor per lembar surat suara masih menunggu kepastian ketersediaan anggaran,” katanya.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada dilakukan di gudang KPU Kabupaten Bandung di Jalan Raya Kopo-Soreang No 611 dan Jalan Raya Kopo-Soreang No 189.
“Untuk syarat bagi calon petugas cukup sederhana, di antaranya tidak terafiliasi dengan partai politik atau calon peserta, mampu membaca, menulis, berhitung, serta tidak buta warna,” kata dia.