Karawang (ANTARA) - Pengelola kawasan industri Karawang International Industrial City menyampaikan perusahaan di kawasan industri tersebut memaksimalkan penerapan protokol kesehatan menyusul ditutupnya dua pabrik akibat ditemukan kasus klaster penyebaran virus corona.
“Kami sudah menyampaikan agar 'tenant-tenant' yang ada di kawasan industri KIIC (Karawang International Industrial City) memaksimalkan penerapan protokol kesehatan,“ kata Head of External Relation Division Kawasan Industri KIIC Bambang Sugeng saat dihubungi di Kabupaten Karawang, Jabar, Sabtu.
Sejak jauh-jauh hari, pihaknya telah menyampaikan agar seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri KIIC menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Karawang terkait dengan ketentuan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan industri.
Surat tersebut ialah Surat Bupati Karawang Nomor 443/4125/Disperindag Perihal Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di lingkungan Industri.
“Surat bupati itu juga sudah kami 'translate' ke Bahasa Inggris agar para pemilik perusahaan melaksanakan ketentuan protokol kesehatan di lingkungan industri. Itu dilakukan karena banyak penanaman modal asing di kawasan industri,“ kata Bambang.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang sebelumnya menutup sementara aktivitas produksi dua pabrik di kawasan industri KIIC karena banyak ditemukan kasus positif COVID-19 dari dua perusahaan tersebut.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Fitra Hergyana, mengatakan dua pabrik yang ditutup sementara ialah PT DNP Indonesia dan PT Exedy Manufacturing.
"Penutupan aktivitas produksi dua perusahaan itu dilakukan selama 14 hari," kata dia.
Pihaknya terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi di dua perusahaan tersebut karena banyak karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19.
Di PT DNP terdapat 34 karyawan yang terpapar virus corona, sedangkan di PT Exedy dilaporkan ada 15 karyawan yang terpapar COVID-19.
Baca juga: Pemprov Jabar tes usap massal pekerja pabrik Kabupaten Bekasi
Baca juga: Alasan Menaker minta perusahaan siapkan petugas K3 COVID-19