Garut, 30/11 (ANTARA) - Ratusan warga kampung Pasir Seureuh desa Cibiuk Kidul kecamatan Cibiuk kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin mengamuk akibat proses pencairan dana "Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat" (PNPM) dinilai tak transfaran.
Mereka berbondong-bondong menyerang kantor desa setempat, karena merasa dipermainkan petugas "Tim Pendamping Kegiatan" (TPK), yang mengakibatkan terjadinya aksi anarkis antara lain melakukan pelemparan batu ke papan nama kantor desa.
Mereka berdesakan memasuki ruangan kantor menemui para petugas TPK, mempertanyakan tak satu pun kelompok dari RW 11 mendapatkan bantuan pinjaman dana PNPM.
Meski petugas TPK menjelaskan tidak diberikan dana pinjaman, akibat keterlambatan warga menyerahkan persyaratan seperti KTP dan kartu keluarga, namun alasan tersebut dibantah warga yang mengaku sejak lama menyerahkan seluruh persyaratan.
Sehingga amuk massa tak dapat dihindari. Sejumlah warga terlibat baku pukul dengan petugas TPK, kemudian dilerai warga lainnya, kendati seluruh dokumen pengajuan akhirnya dirobek massa.
Koordinator aksi, Aas Ahmad Syafei(40) menyatakan terjadinya peristiwa itu merupakan puncak kekesalan mereka terhadap petugas TPK PNPM, yang dinilai tak transfaran dan diskriminatif sehingga tanpa alasan jelas terdapat 4 kelompok masyarakat RW 11, tak satu pun mendapatkan bantuan program PNPM.
Padahal semuanya telah memenuhi seluruh persaratan yang dibutuhkan, tetapi sama sekali tak ditindak lanjuti para petugas TPK, kemudian tiba-tiba diperoleh informasi kelompok dari RW lain malahan bisa segera mencairkan dana bantuan PNPM.
Sebelumnya warga mempertanyakan hal itu kepada pihak desa, dengan jawaban keempat kelompok tersebut dinyatakan tak lolos verifikasi. Padahal selama ini tak pernah dilakukan kegiatan itu.
Warga juga semakin kesal, saat mereka memperoleh keterangan dari pihak UPK kecamatan, menyebutkan data kelompok dari RW 11 tak satupun masuk ke tingkat kecamatan.
Namun salah satu kelompok dari kampung Cirangon RW 10, kendati terdapat anggota mengundurkan diri, yang sesuai aturan seharusnya dinyatakan gugur tetapi dipaksakan tetap masuk dan mendapat bantuan.
Aas Ahmad Syafei dan kelompoknya mengancam dalam waktu dekat kembali menggelar aksi besar-besaran, dengan melibatkan warga dari RW lain nya.
Semestinya setiap warga bisa mendapatkan pinjaman Rp1 juta, namun di desa ini hanya Rp500 ribu, itu pun yang diterima warga hanya Rp400 ribu juga tanpa alasan jelas, pihak panitia memotongnya Rp100 ribu per orang, katanya.
Kepala Desa Cibiuk Kidul saat berulangkali dihubungi melalui telepon genggamnya, tak mau mengangkat pesawatnya. ***4***
John Doddy Hidayat
(U.PK-HT/B/E001/E001) 30-11-2009 18:41:48