Indramayu (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, Jawa Barat, membagikan masker dan memberikan sosialisasi kepada para pengendara terkait aturan wajib menggunakan masker saat berkendara pada Operasi Patuh Lodaya 2020.
"Pada Operasi Patuh Lodaya ini kami memberikan masker secara gratis kepada para pengendara," kata Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro di Indramayu, Senin.
Menurut dia, pada masa pandemi COVID-19, para pengendara motor maupun mobil memang diharuskan menggunakan masker.
Untuk itu pada Operasi Patuh Lodaya 2020, selain melakukan penindakan pelanggaran aturan lalu lintas, Polres Indramayu juga menghentikan kendaraan yang penumpangnya tidak mengenakan masker.
"Pada masa pandemi COVID-19 sekarang ini, sangat penting penggunaan masker atau pelindung wajah dalam upaya mencegah penularan virus corona. Hal ini yang menjadi dasar penggerak kegiatan Satlantas Polres Indramayu membagikan masker gratis," ujarnya.
Selain memberikan masker gratis, kata Bambang, pihaknya juga mengimbau dan mengedukasi para pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19, di antaranya ketika keluar dari rumah dan mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat harus menggunakan masker.
"Kami terus melakukan sosialisasi penggunaan masker, karena pada kegiatan Operasi Patuh Lodaya juga masih banyak pengendara yang tidak menggunakan masker," katanya.
Baca juga: Polrestabes Bandung gelar sosialisasi sebelum terapkan denda masker
Baca juga: Polres Subang bagi-bagi masker saat jalankan operasi Patuh Lodaya
Polisi Indramayu bagikan masker pada Operasi Patuh Lodaya
Senin, 27 Juli 2020 13:51 WIB