Cianjur (ANTARA) - Sebanyak 25 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Naringgul, Cianjur, Jawa Barat, mengundurkan diri sebagai penerima program dari pemerintah pusat karena sudah memiliki usaha dan mampu membuka lapangan kerja untuk warga sekitar.
Pendamping PKH Kecamatan Naringgul, Supriatna saat dihububungi, Selasa mengatakan pengunduran diri 25 KPM di Kecamatan Naringgul untuk pencairan tahap 3 dan 4 itu akan dialihkan bagi warga lainnya yang belum mendapatkan manfaat dari bantuan pemerintah pusat guna mengentaskan kemiskinan serta meningkatkan perekonomian warga sekitar.
"Mereka yang mundur sebagai penerima karena sudah mandiri dan memiliki usaha serta penghasilan tetap. Bahkan beberapa orang diantaranya sudah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar tempat tinggalnya," kata Supriatna.
Ia menjelaskan selama ini, pendamping di masing-masing kecamatan memberikan pembinaan bagi KPM agar dapat memanfaatkan bantuan yang diterima sebagai dana untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga dan warga sekitar. Bahkan sebagian besar KPM mengikuti program pembinaan usaha dan peningkatan pendidikan.
Sehingga KPM yang terhitung pada pencairan tahap 3 dan 4 sudah mengundurkan diri dan memberikan jatahnya untuk warga lain yang dinilai tepat untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat, guna meningkatkan tatap ekonomi ke arah yang lebih baik dengan target dapat mengikuti jejak KPM yang sukses mengembangkan usaha dengan modal dari pemerintah.
"Harapan kami kedepan KPM yang mengundurkan diri lebih sukses mengembangkan usahanya dan yang baru menerima dapat meneruskan jejak kesuksesan pendahulunya. Target kami setiap tahun ada KPM yang mengundurkan diri karena dapat mengelola keuangan yang diberikan pemerintah, untuk meningkatkan taraf hidup ke arah lebih baik dan maju," katanya.
Sementara Ani seorang KPM yang mengundurkan diri dari 25 orang warga Kecamatan Naringgul, mengatakan mundur dari penerima manfaat karena sudah berhasil mengangkat taraf ekonomi keluarga bahkan sudah dapat menyediakan lapangan pekerjaan dari usaha pisang sale dan keripik pisang bagi warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Wanasari, Kecamatan Naringgul.
Ani yang menjadi KPM PKH sejak dua tahun yang lalu, kerap mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2P2K) yang dilakukan pendamping di wilayah tersebut, dana yang didapat dari pemerintah pusat tersebut dipakai untuk membuat olahan pisang seperti sale dan keripik, hingga usaha tersebut menampung 7 orang pekerja setiap harinya.
Merasa sudah mandiri dan mampu menghasilkan uang yang cukup untuk keluarga dan karyawannya, dia memilih untuk mengundurkan diri sebagai penerima manfaat dan memberikan jatahnya untuk warga lain yang membutuhkan dengan harapan mereka dapat mengikuti jejak kesuksesan dirinya.
"Setiap bulan saya mendapat keuntungan bersih Rp2 juta, setelah dipotong gaji dan operasional. Saya sangat terbantu dengan bantuan dan pendidikan yang diberikan pemerintah melalui pendamping, sehingga saya memiliki usaha dan mandiri. Setiap hari hasil produksi olahan pisang kami kirim hingga ke Kabupaten Bandung," katanya.
Baca juga: Penerima bantuan PKH di Bekasi dituntut penuhi kewajiban
Baca juga: Sudah terima bantuan PKH, ibu ini sukarela kembalikan paket bansos bukan haknya
Baca juga: Pemerintah percepat pencairan PKH antisipasi efek COVID-19