Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap memelototi dan akan terus melakukan pengawasan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB yang akan dimulai pada 8 Juni 2020, termasuk adanya kemungkinan rekayasa dalam pengunggahan berkas-berkas atau dokumen calon peserta didik.
"Tentunya kami berkepentingan dengan proses PPDB ini. Terlebih ini PPDB online dan sistemnya berbeda dengan tahun lalu dan dilaksanakaan di saat pandemi COVID-19. Makanya kami akan terus pelototin dalam prosesnya, agar prosesnya berjalan lancar dan semua anak di Jawa Barat bisa sekolah," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, Jumat.
Ia mengatakan terkait adanya rekayasa termasuk pungutan liar dalam proses PPDB, pihaknya mengharapkan pihak berwenang juga akan lebih antisipasi seperti yang dilakukan Satuan Tugas Saber Pungli Jawa Barat yang sudah berkoordinasi dengan jajaran hingga level bawah.
Baca juga: Disdik Kota Bandung minta tiap sekolah layani calon siswa RMP
"Jadi Satgas Saber Pungli itu kan ada petugas kepolisan, jajarannya ada hingga level polsek. Meski pun miss itu bisa terjadi, tapi mudah-mudahan pihak berwenang bisa mengantisipasi, termasuk kami, yang akan terus mengawasinya," kata Abdul Hadi.
Menurut dia, dalam minggu-minggu ini Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di Jabar untuk melihat kesiapan SMA/SMK/SLB dalam menyongsong PPBD tahun 2020 dan terakhir, pihaknya mengunjungi ke SMAN 1 Purwakarta pada Kamis (4/6) dan Jumat (5/6) ke SMAN 1 Karawang.
"Untuk PPDB tahun ini jelas berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini dilakukan dengan sistem daring dan pendaftarannya di sekolah asal, di SMP/MTs. Oleh sebab itu, koordinasi antara Disdik Jabar dengan disdik kabupaten/kota harus terus ditingkatkan karena SMP dan MTs kewenangannya ada di kota/kabupaten," ujar Hadi.
Politisi Fraksi PKS DPRD Jabar ini berharap dalam PPDB tahun ini masalah perjokian bisa diantisipasi karena setiap calon peserta didik memiliki akun khusus tersendiri.
Baca juga: Disdik Garut terapkan PPDB secara langsung dan daring
Selain itu, data yang di-entry melalui laman daring adalah nilai rapor dari sekolah yang sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) sehingga kecil kemungkinan sekolah yang “macam-macam” seperti menaikkan nilai rapor siswa, karena akan ketahuan.
"Kalau Dapodik kan terpusat dan valid. Jadi kalau ‘macem-macem’ pasti ketahuan dan siap-siap sekolah akan dikenakan sanksi kedinasan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk entry data atau berkas setiap calon peserta didik, orangtua berkoordinasi dengan sekolah asal dalam hal ini wali kelas dan hal ini dinilai praktis, karena tidak ada antrean, karena setiap wali kelas hanya mengkoordinasikan sekitar 36 siswa.
Ketika disinggung bagi daerah di pelosok, Hadi menambahkan pihaknya sudah meminta Disdik Jabar untuk mengantisipasi dan bagi daerah di "blank spot" (tidak ada jaringan internet) memang dilakukan juga PPDB secara offline lalu orang tua bisa mendatangi sekolah asal.
"Tentunya sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan selama proses offline ini. Insya Alloh prosesnya akan terlihat longgar tidak ada antrean karena dikoordinir oleh wali kelas yang jumlahnya hanya sekitar 36 siswa atau satu kelas," kata dia.
"Lalu sekolah bisa membantu orangtua siswa melakukan upload berkas calon peserta didik. Jadi menurut saya proses PPDB ini sangat sistematis," lanjut Abdul Hadi.
Baca juga: Disdik Kota Bandung jelaskan mekanisme PPDB di masa wabah COVID-19