Cirebon (ANTARA) - Satlantas Polresta Cirebon, Jawa Barat membatasi akses masuk pintu tol yang mengarah ke Jakarta dalam rangka melakukan penyekatan terhadap para pemudik selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita melakukan pembatasan akses masuk ke tol bagi kendaraan pribadi yang mengarah ke Jakarta," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Selasa.
Syahduddi menuturkan setiap kendaraan pribadi yang akan masuk tol di wilayah hukum Polresta Cirebon akan diperiksa terlebih dahulu, apakah memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta atau tidak.
Baca juga: Polisi Cirebon identifikasi korban tewas kecelakaan di Tol Cipali
Dan ketika pengendara kendaraan pribadi itu tidak memiliki SIKM, maka akan diputarbalikan ke daerah asalnya, karena saat ini Kabupaten Cirebon, juga masih menerapkan PSBB.
"Kalau pengemudi kendaraan pribadi memiliki SIKM dan yang di izinkan beroperasi selama masa PSBB diperbolehkan melewati gerbang tol," ujarnya.
Untuk gerbang tol yang dilakukan pembatasan di wilayah hukum Polresta Cirebon, yaitu gerbang tol Ciledug, Kanci, Ciperna Atas, Plumbon 1 dan Palimanan 1.
Baca juga: Operator Tol Cipali buka 20 gardu di Palimanan selama berlaku satu arah
Pembatasan tersebut kata Syahduddi dengan memasang pembatas jalan menggunakan waterbarier, traffic Cone, trailing, rambu petunjuk arah di setiap pintu masuk tol arah Jakarta.
"Kalau kendaraan yang membawa sembako, BBM, VVIP dipersilakan masuk," katanya.
Baca juga: Jasa Marga segera terapkan pendeteksi kendaraan ODOL di Tol Palikanci