Jakarta (ANTARA) - Ulama sekaligus tokoh agama Prof Muhammad Quraish Shihab mengatakan Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan ibadah Shalat Tarawih hanya tiga malam pertama berturut-turut di masjid dan 27 hari lainnya di rumah.
"Nabi hanya melakukannya tiga malam berturut-turut kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah," kata dia saat konferensi video di Graha BNPB Jakarta, Jumat dengan pembahasan "Ibadah Ramadhan #dirumahaja".
Tidak hanya Nabi Muhammad SAW, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Saidina Abu Bakar dua tahun setelah nabi wafat saat beliau menjadi kalifah.
Baca juga: Warga Kota Bogor diimbau tidak gunakan masjid untuk ibadah berjamaah
Oleh karena itu, kata dia, jika umat Muslim tidak ke masjid tidak ada masalah apalagi saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19.
"Bahkan kita bisa berkata bahwa kita shalat di rumah justru meneladani Rasulullah SAW yang shalat di rumah," katanya.
Namun hal demikian bukan berarti menjadi lebih baik dari apa yang dilakukan oleh Saidina Umar yang menganjurkan shalat di masjid.
Tetapi paling tidak umat Muslim memiliki landasan bahwa melaksanakan shalat di rumah adalah contoh yang diberikan Rasulullah SAW.
"Ini contoh dari Rasulullah melaksanakan Shalat Tarawih 27 malam di rumah dan tiga malam berturut-turut di masjid," ujar cendikiawan Muslim kelahiran Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan itu.
Oleh sebab itu, Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII 1998 tersebut menyarankan agar umat Muslim jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah Shalat Tarawih di masjid karena bisa mendekati haram atau paling sedikit makruh dalam kondisi saat kini.
Baca juga: Uni Emirat Arab minta agar umat Islam beribadah di rumah selama Ramadhan
Ia kembali mengingatkan dalam konteks saat kini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, oleh sebab itu jangan ke masjid dulu.
Secara umum, Quraish Shihab mengajak umat Muslim perlu melihat kembali makna ibadah serta apa yang tergolong wajib selama bulan Suci Ramadhan serta sunah.
Ibadah wajib selama bulan Suci Ramadhan ada dua yaitu puasa dan zakat fitrah. Dua hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi masyarakat dunia.
"Itu bisa dilakukan di mana saja, kapan saja dan tidak ada kaitannya harus di masjid," ujar dia.
Baca juga: Jadikan rumah pusat kegiatan ibadah saat Ramadhan