Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan wabah COVID-19 merupakan momentum untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah saat Ramadhan.
"COVID-19 membuat kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan saat Ramadhan perlu diadaptasi. Pembatasan kerumunan bukan berarti pembatasan ibadah," kata Ni'am saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta sebagaimana disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin.
Ni'am mengatakan Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan umat Islam untuk menerangi rumah dengan shalat, membaca Al Quran, maupun ibadah lain agar tidak gelap seperti kuburan.
Ramadhan 1441 H akan terjadi pergeseran kebiasaan beribadah. Meskipun adzan tetap dikumandangkan di masjid, tetapi ibadah-ibadah Ramadhan dilakukan di rumah.
Baca juga: MUI minta warga Muslim pertimbangkan kembali rencana mudik
"Hikmah wabah COVID-19 hari ini, rumah kita akan menjadi terang dengan shalat, membaca Al Quran, dan ibadah lain di dalam rumah," tuturnya.
Begitu pun dengan kegiatan-kegiatan lain yang lazim dilakukan saat Ramadhan, juga bisa tetap dilakukan dengan cara lain dengan memanfaatkan teknologi.
"Biasanya buka bersama, kita ganti dengan mengirimkan makanan ke rumah-rumah mereka yang membutuhkan. Pengajian-pengajian di masjid, kita ubah dengan pengajian secara daring bersama ustadz-ustadz yang terpercaya," katanya.
Ni'am juga mengingatkan umat Islam untuk tetap berpuasa dengan benar meskipun hanya di dalam rumah dengan makan sahur dan berbuka secukupnya.
"Puasa adalah benteng dari paparan COVID-19. Puasa akan meningkatkan kesehatan. Berpuasa dengan benar akan meningkatkan imunitas tubuh kita dari virus corona," katanya.
Baca juga: MUI imbau zakat dipercepat seiring wabah COVID-19