Jakarta (ANTARA) - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang dikonfirmasi positif terjangkit COVID-19 di luar negeri mencapai 536 orang dan yang sembuh 126 orang, menurut data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 22 April 2020 pukul 08:00 WIB.
Data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun Instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Rabu, mencatat kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar dengan total 148 kasus.
Dari 148 kasus, sebanyak 17 ABK telah dinyatakan sembuh, sementara 128 dalam keadaan stabil dan tiga orang meninggal dunia.
Baca juga: 30 WNI di 15 negara bagian AS terinfeksi COVID-19
Kasus terbanyak kedua berada di Malaysia dengan 108 WNI terjangkit. Kemlu menegaskan bahwa angka tersebut masih perlu dikonfirmasi ulang, namun dari total 108 yang positif COVID-19, dikatakan bahwa 99 orang dalam keadaan stabil, tujuh dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.
Berikut daftar lengkap 30 negara/wilayah tempat kasus COVID-19 WNI ditemukan menurut data Kemlu RI:
Kapal Pesiar: 148 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 3 meninggal)
Malaysia: 108 WNI (7 sembuh, 99 stabil, 2 meninggal)
India: 75 WNI (26 sembuh, 49 stabil)
Singapura: 48 WNI (20 sembuh, 25 stabil, 1 dalam perawatan khusus, 2 meninggal dunia)
Amerika Serikat: 38 WNI (2 sembuh, 27 stabil, 9 meninggal)
Pakistan: 21 WNI (13 sembuh, 8 stabil)
Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
Jepang: 1 WNI (stabil)
Arab Saudi: 11 WNI (4 sembuh, 5 stabil, 2 meninggal)
Vatikan: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)
Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
Inggris: 9 WNI (4 sembuh, 3 stabil, 2 meninggal)
Qatar: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
Taiwan: 3 WNI (semua stabil)
Makau (China): 3 WNI (semua stabil)
Kamboja: 2 WNI (semua sembuh)
Australia: 2 WNI (semua stabil)
Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
Uni Emirat Arab: 11 WNI (semua stabil)
Belgia: 2 WNI (stabil)
Filipina: 1 WNI (stabil)
Finlandia: 1 WNI (sembuh)
Irlandia: 1 WNI (sembuh)
Kanada: 1 WNI (stabil)
Korea Selatan: 1 WNI (sembuh)
Oman: 1 WNI (stabil)
Thailand: 1 WNI (stabil)
Italia: 3 WNI (semua stabil)
Dengan demikian, total kasus COVID-19 WNI di luar negeri mencapai 536 orang dengan total sembuh 126 orang atau 23,5 persen dari jumlah kasus.
Baca juga: 216 jamaah tabligh Indonesia tersangkut kasus hukum di India
Baca juga: Pengalaman WNI yang sembuh dari COVID-19 di Kamboja