Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat mengimbau warga Garut yang berada di luar kota dilarang mudik selama darurat pandemi COVID-19 untuk menghindari penyebaran virus corona jenis tersebut.
"Larangan mudik sekarang ini berlaku bagi siapa pun, karena khawatir kalau tetap ada yang mudik akan ada peningkatan kontak fisik dan rawan menyebar ke masyarakat," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Selasa.
Pemkab Garut mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik karena kebijakan tersebut langkah yang tepat untuk menghindari penyebaran COVID-19 dari kawasan zona merah ke daerah lain.
Selain imbauan larangan mudik, Pemkab Garut juga akan meningkatkan penjagaan dan pemeriksaan terhadap pendatang di setiap titik perbatasan wilayah Garut dengan daerah lain.
Baca juga: Unsil Tasikmalaya bantu pangan bagi mahasiswa yang tidak mudik
"Kami akan jaga perbatasan lebih ketat lagi, semua yang masuk diperiksa kesehatannya," katanya.
Helmi menyampaikan mereka yang tetap bertahan di daerah perantauan untuk tidak khawatir dengan kondisi keluarganya di kampung halaman karena kebutuhan hidupnya akan dijamin oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor larang warganya mudik Lebaran
Pemkab Garut telah menyediakan anggaran untuk keluarga yang ditinggal merantau oleh kepala keluarganya berupa bantuan jatah hidup Rp50 ribu per hari.
"Nanti akan diberi jadup (jatah hidup) bagi keluarganya yang di sini, kami sudah mendatanya, dan akan diberi Rp50 ribu per KK setiap harinya," katanya.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat dukung larangan mudik Presiden
Pemkab Garut mencatat pasien positif COVID-19 sebanyak tiga orang yang saat ini sudah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan isolasi diri di rumahnya.
Selain pasien positif, tim medis juga masih menangani jumlah pasien status orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.
Baca juga: Syekh Ali Jaber ajak masyarakat tidak mudik Lebaran
Warga Garut dilarang mudik selama wabah COVID-19
Selasa, 21 April 2020 20:47 WIB