Indramayu (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyiapkan lokasi untuk karantina bagi masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Lokasi karantina ODP merupakan kampus STAI Sayid Sabiq dan telah mendapatkan persetujuan untuk dijadikan tempat karantina," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Rabu.
Deden mengatakan rencananya lokasi karantina itu akan mulai digunakan pada hari Senin 20 April 2020.
Baca juga: Indramayu segera salurkan bantuan bagi 23.680 KK terdampak pandemi COVID-19
Berdasarkan pemetaan dan survei langsung di STAI Sayid Sabiq, tempat itu akan diisi dengan 160 bed dan untuk tahap pertama sementara baru dibangun 50 bed yang siap digunakan.
Ia mengakui, berdasarkan data peningkatan jumlah ODP di Kabupaten Indramayu disebabkan oleh transmisi lokal yaitu orang pendatang dari luar kota. Oleh sebab itu, jika ada orang dari luar kota dan ada gejala maka akan masuk ke karantina ini.
"Sementara jika kategori orang tanpa gejala (OTG) maka akan dikembalikan ke rumah dengan melakukan isolasi mandiri dan mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan," ujarnya.
Selama dikarantina, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan memenuhi berbagai keperluan seperti makan, minum dan pemeriksaan kesehatan menggunakan rapid test.
Baca juga: Baznas salurkan 49 paket APD ke puskesmas di Indramayu
Sementara itu Dandim 0616 Indramayu Letkol Aji Sujiwo mengatakan, lokasi karantina ini akan dijaga oleh aparat keamanan gabungan TNI, Polri dan Pol PP secara bergantian.
Lokasi yang ada saat ini sangat memungkinkan karena jauh dari pemukiman dan berdekatan dengan Koramil dan Polsek Sindang.
"Semoga rencana ini tidak ada halangan dan mari kita terus bekerja sama dan saling menguatkan agar pandemi COVID-19 di Kabupaten Indramayu ini segera berakhir," katanya.
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Indramayu mulai lakukan penyekatan terbatas area publik
Pemkab Indramayu siapkan lokasi karantina ODP
Rabu, 15 April 2020 13:06 WIB