Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan Laboratorium Collaborative Research Center milik Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk segera dioperasikan sebagai tempat pengujian diagnostik COVID-19 di Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, di Kota Bogor, Jabar, Jumat, mengatakan laboratorium milik IPB tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu percepatan proses pengujian spesimen tes swab yang selama ini masih harus dikirim ke Jakarta atau Bandung.
Menurut Dedie A Rachim, yang menandatangani SK Wali Kota Bogor itu mengatakan, kalau laboratorium milik IPB digunakan untuk pengujian spesimen tes swab maka menjadi langkah strategis untuk percepatan penanganan COVID-19 di Bogor dan sekitarnya.
Baca juga: Pemkot Bogor usulkan Lab IPB jadi penguji swab COVID-19
"Kalau laboratorium milik IPB menjadi tempat pengujian spesimen tes swab maka waktu menunggunya bisa dikurangi, sehingga penanganan kasus COVID-19 bisa lebih cepat," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menambahkan, jika laboratorium milik IPB dimanfaatkan untuk pengujian spesimen tes swab maka bisa mempercepat waktu untuk mengetahui hasil tesnya.
Sebelumnya, kata dia, spesimen tes swab dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) milik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTLK-PP) di Jakarta, atau pun ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Baca juga: Pemkot Bogor usulkan Lab IPB jadi tempat uji swab COVID-19
Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, laboratorium milik IPB sudah siap beroperasi menguji spesimen tes swab. "Insya Allah Senin (13/4) sudah mulai bisa dioperasikan," katanya.
Pengoperasian laboratorium milik IPB di Jalan Taman Kencana Kota Bogor ini, menurut Retno, dapat mempercepat waktu tunggu untuk mendapatkan hasil tes swab. "Sebelumnya, pasien PDP yang dilakukan tes swab menunggu hasilnya sampai lebih dari seminggu, sehingga menyulitkan diagnosis," katanya.
Baca juga: Dinkes Kota Bogor gagas optimalisasi fungsi RSUD tangani corona
Laboratorium milik IPB ini, kata dia, memiliki fasilitas standar yang menjadi persyaratan dari Kementerian Kesehatan untuk pengujian diagnostik COVID-19.
Menurut Retno, setelah beroperasi, laboratorium milik IPB siap menerima untuk pengujian spesimen tes swab untuk seluruh rumah sakit di Kota Bogor. Meskipun laboratorium ini berada di Kota Bogor, tapi sistem informasi hasil tes, harus tetap satu pintu, melalui Public Health Emergency Center (PHEOC) Kementerian Kesehatan. "Setelah itu, hasilnya baru diinfokan ke Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Dalam SK Wali Kota juga disebutkan, pengujian diagnostik COVID-19 pembiayaannya dari APBD Kota Bogor dan sumber anggaran lain yang sah dan tidak mengikat.
Baca juga: Pemkab Bogor butuh 240 tenaga medis untuk bentuk RS Darurat