Karawang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, mengimbau masyarakat agar tidak panik di tengah bertambahnya kasus virus corona atau COVID-19 di daerah tersebut.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana, di Karawang, Kamis, mengatakan hari ini kasus yang terkonfirmasi positif di Karawang bertambah dua orang setelah menjalani 'rapid test' di RSUD Karawang.
Dengan penambahan itu maka hingga kini kasus positif COVID-19 di Karawang menjadi 41 orang. Sedangkan yang berstatus Orang Dalam Pemantuan (ODP) berjumlah 2.375 orang yang terdiri atas 1.220 orang selesai pemantauan dan 1.155 orang masih dalam pemantauan.
Baca juga: Pemkab Karawang jadikan area TM Pahlawan untuk pemakaman jenazah COVID-19
"Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan) total ada 66 orang, selesai pengawasan 32 orang dan masih dalam pengawasan 33 orang serta yang meninggal satu orang," kata Fitra.
Sementara untuk data Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini terdapat 132 orang, terdiri atas lima orang selesai pemantauan dan 127 orang masih dipantau.
Menurut dia, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tidak hanya terjadi di Karawang tapi juga terjadi secara nasional.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak panik sebab jika terjebak dalam kepanikan, maka akan mempengaruhi kesehatan mental.
Disarankan agar masyarakat mengurangi konsumsi informasi dari sumber yang tidak jelas sebab membaca berita terus-menerus dari sumber yang tidak dipercaya bisa menimbulkan dampak psikologis.
Baca juga: Anggaran penanganan COVID-19 di Karawang capai Rp140 miliar
Pemkab Karawang imbau masyarakat tidak panik adanya penambahan kasus COVID-19
Kamis, 9 April 2020 20:44 WIB