Cianjur (ANTARA) - Jalan utama menuju Kabupaten Cianjur bagian selatan, tepatnya di Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, sudah dapat dilalui meskipun satu arah secara bergantian karena dua alat berat yang diturunkan PUPR Provinsi Jabar kesulitan menyingkirkan batu besar yang terbawa longsor.
"Ada beberapa buah batu berukuran besar yang masih menutup sebagian badan jalan. Diupayakan sore ini, batu tersebut dapat disingkirkan agar kendaraan bermotor dapat melintas normal," kata Sekretaris BPBD Cianjur, Irfan Sopyan saat dihubungi dari Cianjur, Jawa Barat, Jumat.
Ia menjelaskan, longsor untuk kesekian kali terjadi di jalan provinsi yang menghubungkan Cianjur menuju wilayah selatan itu. Tingginya curah hujan sejak beberapa hari terakhir membuat tanah tebing setinggi 30 meter kembali longsor.
Baca juga: Longsor tutup jalur menuju selatan Cianjur
Longsor sepanjang 25 meter dengan ketinggian 2,5 meter itu, ungkap dia menyebabkan jalur menuju selatan atau sebaliknya terputus hingga Jumat siang baru dapat dilalui satu arah secara bergantian.
Baca juga: Hujan deras akibatkan tanah longsor di lima lokasi di Kota Bogor
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait di provinsi untuk membangun tembok penahan tanah di sepanjang tebing tersebut. Mungkin masih menunggu anggaran sebelum dilakukan," katanya.
Sementara itu hingga siang, dua unit alat berat dan dua dump truck milik PUPR Propinsi Jabar masih melakukan pembersihan material longsor bercampur batu berukuran besar yang menutup sebagian badan jalan.
Pengendara yang hendak melintas memilih sabar mengantre untuk mendapat giliran melintas karena jika memilih jalur alternatif jarak tempuh menjadi lama karena kondisi jalan milik kabupaten yang kondisinya rusak.
"Saya mau ke Suknagara sudah hampir dua jam, menunggu giliran untuk melintas. Harapan kami proses pembersihan longsor dapat cepat dilakukan dan jalur kembali normal," kata Iman, warga Kecamatan Sukanagara.
Baca juga: Longsor masih ancam jalur Pamulihan Garut
Warga Cianjur selatan sudah dapat lintasi lokasi longsor
Jumat, 20 Maret 2020 16:14 WIB