Garut (ANTARA) - Polisi menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum.
"Kami akan terus menekan tingkat peredaran minuman keras di wilayah hukum di sini demi tercipta keamanan dan wilayah yang kondusif," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Iptu Masrokan kepada wartawan, di Garut, Jumat.
Ia menuturkan, operasi tersebut dilaksanakan karena adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan masih ada peredaran minuman keras di Garut.
Sejumlah personel, kata dia, langsung menelusuri dan memeriksa setiap tempat seperti toko jamu yang disinyalir menjual minuman keras secara bebas.
"Laporan masyarakat itu kami tindak lanjuti, hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah kios," katanya pula.
Dia menyampaikan, jajarannya akan terus memantau dan merazia untuk menciptakan wilayah Tarogong Kaler sebagai kawasan perkotaan bebas dari peredaran minuman keras.
Alasan memberantas minuman beralkohol itu, kata dia, karena selama ini dampak dari minuman tersebut menimbulkan keributan atau tindakan kriminal.
"Dalam kondisi mabuk, orang bisa melakukan apa saja termasuk kejahatan, makanya kami akan rutin gelar razia," katanya pula.
Masrokan menambahkan, seluruh barang bukti minuman keras itu akan dimusnahkan, sedangkan penjualnya menjalani sidang tindak pidana ringan.
Baca juga: Satnarkoba Polres Garut tangkap empat pengguna dan pengedar ganja
Baca juga: Polisi tangkap penipu modus bisa masukkan kerja di BRI Garut
Polisi sita puluhan botol miras dari depot jamu di Garut
Jumat, 6 Maret 2020 21:55 WIB