Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja Dipl SE M.Eng, terpilih sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar yang baru tersebut direncanakan akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, pada Jumat (14/2) di Gedung Sate Bandung.
Penunjukan Sekda Jabar didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Emil di Bandung, Kamis.
Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.
"Surat Keputusan Presidennya sudah ada, dan dalam surat keputusan tersebut, Saya selaku Gubernur Jawa Barat diminta melaksanakan pelantikan kepada Sekda terpilih dalam waktu secepatnya," katanya.
Kang Emil pun mengucapkan selamat kepada sekda terpilih dan mengharapkan agar pejabat sekda yang baru selain loyal, juga harus mengenal Jawa Barat dengan baik, serta mampu meningkatkan sinergitas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin.
Sekda Jabar terpilih, sebelumnya sempat berkarir di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Provinsi Jawa Barat).
Baca juga: Plh Sekda Jabar imbau warga tingkatkan waspada bencana
Setiawan Wangsaatmaja terpilih sebagai Sekda Jabar
Kamis, 13 Februari 2020 19:16 WIB