Bandung (ANTARA) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mempertanyakan mengenai prosedur pembebasan Iahan reaktiviasi kereta api karena harus dari pemerintah provinsi yang membebaskan lahan, bukan dari pemerintah pusat.
"Kami mempertanyakan mengenai prosedur pembebasan Iahan terkait rencana reaktivasi jalur kereta api. Itu mengapa harus dari provinsi yang membebaskan lahan, bukan dari pusat," kata Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono, di Bandung, Jumat.
Pada saat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat, pemprov akan mereaktivasi sejumlah jalur kereta api dan hal ini diperlukan pembebasan Iahan serta menjadi pekerjaan rumah antar stakeholder terkait.
Imam berharap terkait rencana reaktivasi kereta api tersebut ada pembagian tugas antara kementerian dengan Pemprov Jawa Barat, karena pemerintah provinsi mempunyai cita-cita untuk menghidupkan dan memaksimalkan transportasi massal.
Reaktivasi jalur kereta api meliputi jalur Cianjur, Ciranjang dan untuk menunjang pariwisata. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana mengaktifkan Iagi jalur kereta di Selatan Jawa Barat seperti tujuan Ciwidey, Garut-Cikajang, Banjar-Pangandaran.
"Dan yang sedang berjalan yaitu reaktivasi jalur Cianjur Ciranjang sampai Padalarang," katanya.
Ada sejumlah tantangan dalam merealisasikan rencana reaktivasi jalur kereta api ini diantaranya medan medan jalan yang terjal untuk kereta api serta kemiringan posisi tanah yang direncanakan dilintasi kereta api.
"Sehingga Dirjen Perkeretaapian Kemenhub perlu memikirkan strategi ke depannya," katanya.
Komisi IV DPRD Jawa Barat, kata Imam, juga telah berkonsultasi ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait rencana reaktivasi kereta api di Jawa Barat.
"Kunjungan konsultasi ke Dirjen Perkeretaapian juga terkait pembahasan anggaran tahun 2020, karena ada anggaran pembebasan Iahan terkait reaktivasi jalur kereta api di Jawa Barat," katanya.
Lebih lanjut Imam mengatakan Komisi IV Jabar juta menemukan beberapa permasalahan untuk reaktivasi jalur kereta api diantaranya jalur kereta api yang sudah dijadikan rumah penduduk.
"Sehingga ini membutuhkan waktu dan kerjasama yang baik antar stakeholder terkait agar perencanaan reaktivasi ini berjalan dengan lancar," kata dia.
Baca juga: PT KAI siap reaktivasi jalur Stasiun Garut-Cikajang pada tahap dua
Baca juga: PTKAI revitalisasi bangunan stasiun di jalur reaktivasi rel Cibatu-Garut
Prosedur pembebasan lahan reaktivasi kereta api dipertanyakan DPRD Jabar
Jumat, 8 November 2019 13:15 WIB