Karawang (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menangani masalah piutang dengan serius untuk mengatasi defisit anggaran, di samping tanpa penagihan ada kemungkinan piutang itu terus bertambah.
"Penanganan piutang harus ditangani serius. Karena jika dibiarkan, piutang itu akan semakin banyak. Sedangkan keuangan APBD Karawang kini tengah dihadapkan dengan masalah defisit," kata Anggota Komisi II DPRD setempat Natala Sumedha, di Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan saat ini piutang Pemkab Karawang cukup besar, nilainya mencapai lebih dari Rp525 miliar. Oleh karena itu pihaknya mendesak agar pemkab menyelesaikan permasalahan piutang tersebut.
Di tengah terungkapnya nilai piutang yang cukup tinggi itu, kondisi keuangan APBD Karawang dilaporkan mengalami defisit.
Piutang Pemkab Karawang sendiri di antaranya dari piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta piutang retribusi jasa umum parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Jenis piutang lainnya ialah piutang dari jasa laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, piutang dari tera ulang, serta piutang dari kerja sama pengelolaan Pasar Cikampek dan Pasar Johar melalui sistem build operate transfer oleh pihak ketiga.
Selain agar lebih serius mengatasi masalah piutang, Natala juga menyarankan agar pemkab lebih optimal lagi menggali potensi pendapatan asli daerah.
Ia menyampaikan hal tersebut mengingat saat ini penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum maksimal karena lemahnya penegakan peraturan daerah.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Karawang selesaikan piutang Rp525 miliar
Baca juga: Bupati berupaya Karawang dijadikan destinasi wisata cagar budaya nasional
DPRD desak Pemkab Karawang tangani piutang dengan serius
Rabu, 6 November 2019 9:28 WIB