Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, akan menghilangkan sejumlah dinas lalu digabungkan seperti yang telah dicanangkan pemerintah pusat untuk efisiensi birokrasi agar lebih mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan publik.
"Ya nanti ada beberapa (dinas) yang hilang untuk digabung menjadi satu dinas," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia mengatakan, rencana perampingan birokrasi di Garut itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menyusun kerja birokrasi agar lebih efektif.
Ia menyebutkan, beberapa dinas yang kemungkinan dihilangkan dan dijadikan satu dinas, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran Garut digabung dengan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jadi ada yang dirampingkan misalnya Dinas Damkar dengan Satpol PP dan Dinas Sosial disatukan dengan Dinas Masyarakat Desa," katanya.
Namun, kata dia, perampingan di lingkungan Pemkab Garut itu tidak akan sembarangan, terlebih dahulu dilakukan kajian dan disesuaikan dengan perampingan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Nanti satu rumpun, kita mengikuti pusat, nanti di sini disatukan lagi," katanya.
Ia menambahkan, seluruh staf maupun jajaran pejabat yang dinasnya digabung akan mengisi jabatan kepala atau staf tingkat bidang dan seksi, kecuali kepala dinasnya akan ditempatkan pada jabatan fungsional.
"Untuk staf nanti akan kerja di bidang, kalau kepala dinasnya akan jadi jabatan fungsional," katanya.
Baca juga: Bupati Garut tak keberatan kenaikan BPJS Kesehatan
Baca juga: Pemkab Garut belajar kelola informasi ke Diskominfo Bogor
Sejumlah dinas di Kabupaten Garut akan dihilangkan
Senin, 4 November 2019 14:28 WIB