Cirebon (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, saat ini masih mengejar seorang pelaku yang mengedarkan mata uang palsu dari berbagai negara.
"Satu orang berinisial abah E masih kita kejar, karena dia yang menyuruh dua orang mengedarkan uang palsu di Cirebon," kata Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Rabu.
Roland mengatakan pada Minggu (6/10) dini hari, Tim Buser Polresta Cirebon menangkap dua orang di sebuah hotel dengan membawa ratusan lembar mata uang palsu dari berbagai negara.
Dua orang yang diamankan yaitu berinisial M (52) dan S (43), keduanya merupakan warga Jakarta. Mereka mengaku uang palsu tersebut dibawa atas instruksi abah E.
"Dua pelaku warga Jakarta yang sudah ditangkap ini dapat perintah dari abah E untuk mengedarkan uang palsu di Cirebon," ujarnya.
Selain itu, Polresta Cirebon juga masih mendalami apakah para pengedar uang palsu itu merupakan sindikat internasional atau tidak.
"Saat ditangkap dua pelaku membawa ratusan lembar uang palsu berupa dolar Amerika Serikat, Hong Kong, dan ringgit Brunei Darussalam serta uang rupiah," katanya.
selain itu, kedua pelaku juga membawa dua keping master mata uang Indonesia senilai Rp100.000, satu keping master mata uang Amerika senilai 100 dolar AS dan satu keping master mata uang Amerika senilai 1.000.000 dolar AS.
"Masih kita dalami apakah mereka terkait dengan jaringan internasional," katanya.
Baca juga: Polisi Kota Cirebon bekuk dua pengedar uang palsu
Baca juga: Polres Sumedang ungkap peredaran uang palsu modus transfer melalui BRILink