Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pemerasan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan sekaligus Bupati nonaktif Cianjur, Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/4/2019). Irvan Rivano Muctar bersama tiga terdakwa lainnya disidangkan dengan dugaan pemerasan 140 kepala sekolah di Cianjur terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp46,8 miliar dengan meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp3,2 miliar dari DAK tersebut. ANTARA JABAR/Novrian Arbi/agr