Polisi menggiring tersangka pada gelar perkara kasus pembalakan liar di Mako Polres Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019). Polres Ciamis mengamankan satu tersangka ilegal loging dilahan milik Perhutani seluas 13 hektare dengan tujuan membuka lahan baru yang nantinya akan ditanami tanaman kapol dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar dan mengamankan ratusan kayu gelodongan. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr