Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat, menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) terhadap warga pendatang yang tidak mempunyai identitas kependudukan resmi dan juga pekerjaan tetap serta keahlian di kota tersebut.
"OYK ini sebagai upaya untuk menertibkan penduduk pendatang agar mempunyai identitas kependudukan resmi," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Diarmansyah di Depok, Selasa (11/6).
Ia mengakui telah melakukan OYK atau pendataan penduduk di tiga titik yakni di Terminal Jatijajar, Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru. Ini untuk mengetahui berapa banyak jumlah penduduk yang datang ke Depok.
Menurut dia, dalam operasi tersebut pihaknya tidak menemukan adanya pendatang yang tidak mempunyai identitas kependudukan resmi. Rata-rata pendatang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
"Kami menurunkan 17 personel ke beberapa titik. Namun, tidak ada temuan pendatang gelap saat itu. Para pendatang telah memiliki e-KTP," jelasnya.
OYK, katanya, dilakukan di 11 kecamatan di Kota Depok. Dalam operasi tersebut, Disdukcapil akan berkoordinasi dengan para lurah dan camat sebagai pejabat di wilayah setempat.
"Titik-titik permukiman padat yang menjadi sasaran biasanya di wilayah timur. Namun, tahun ini kami juga akan menyisir wilayah barat seperti Bojongsari dan Sawangan," ujarnya.
Sementara itu, untuk pelayanan kependudukan sejak hari pertama masuk setelah libur lebaran sudah berjalan normal.
"Mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Akta Kelahiran, dan lainnya tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.
Ia mengatakan, pada hari pertama kerja seluruh pegawai terutama yang bertugas pada loket pelayanan sudah bekerja seperti biasa, dan tidak ada yang cuti. Pihaknya juga telah membuka semua loket pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Semua loket dan pegawai yang ditugaskan telah bekerja. Semuanya berjalan normal, bahkan kemarin staf dan petugas telah berkeliling ke terminal untuk mendata pendatang baru," katanya.
Diarmansyah menambahkan, pelayanan prima terus ditingkatkan untuk masyarakat meski baru memasuki hari pertama kerja. Pihaknya juga mempersilakan masyarakat yang ingin mengurus berbagai administrasi kependudukan di Disdukcapil, karena pelayanan sudah kembali normal.
"Tiap harinya Disdukcapil bisa melayani kurang lebih 200 pemohon administrasi kependudukan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bogor instruksikan Satpol PP operasi yustisi
Baca juga: Wali Kota Depok ajak maknai Idul Fitri dengan memperkuat persatuan bangsa
Depok gelar operasi Yustisi Kependudukan
Selasa, 11 Juni 2019 10:49 WIB