Kuningan (ANTARA) - Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Atas rahmat dan karunia Allah SWT, Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP untuk ke lima kalinya secara berturut-turut dari BPK RI, saya ucapkan terima kasih kepada ASN yang telah bekerja dengan baik," katanya di Kuningan, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengatakan, keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran pemerintah dan dukungan masyarakat Kabupaten Kuningan sebagai bukti nyata kinerja bersama.
"Ini keberhasilan bersama masyarakat Kabupaten Kuningan, yang telah bekerja sama dengan baik sehingga kita mendapat WTP yang ke lima kalinya," ujarnya.
Opini WTP tersebut merupakan penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun (TA) 2018, yang disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (28/5/2019).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Arman Syifa SST M Acc diterima oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, SH, MH, dan Ketua DPRD Rana Suparman, SSos.
Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Dr H Dian Rachmat Yanuar, MSi, Plh Inspektur Andi Juhandi, SH, Kepala BPKAD Apang Suparman, Sekretaris DPRD Suradja, SE, Kepala Bagian Humas DR Wahyu Hidayah, MSi, Kepala Bagian Umum Guruh Irawan Z, S.Stp, MSi, serta para Kabid dilingkup BPKAD Kabupaten Kuningan.
Selain Kabupaten Kuningan, terdapat 14 Pemerintah Kabupaten/Kota pada penyerahan LHP BPK Tahap satu, diantaranya:
Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kota Cirebon, Kabupaten Subang dan Kota Bandung.